Minggu, 11 Oktober 2026

Polres Tapteng Amankan Pelaku Tindak Kriminal di Sitahuis

Efendi Jambak - Sabtu, 10 Oktober 2026 12:30 WIB
Polres Tapteng Amankan Pelaku Tindak Kriminal di Sitahuis
(Dok. Polres Tapteng)
Terduga pelaku saat diamankan jajaran personel Polres Tapteng

Kitakininews.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29), warga Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, karena diduga melakukan penganiayaan kepeda warga setempat dan disertai pengancaman sekaligus pengerusakan terhadap sopir truk di jalur Rampa, Kecamatan Sitahuis.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, IPTU Dian Agustian Perdana mengatakan, penanganan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi yang dilakukan Pandu Ritonga dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) oleh Deprianto Panjaitan yang resmi diterima pihaknya, Selasa (6/10/2026).

"Terlapor telah kami periksa sebagai tersangka dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Dian Agustian Perdana kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Dikatakannya, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, rangkaian aksi tindak pidana tersebut terjadi, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi korban, Pandu Ritonga yang sedang duduk diatas sepeda motor kawasan Lingkungan III Mungkur.

Tanpa alasan jelas, pelaku mendatangi dan langsung memukul bagian wajah korban. Saat korban mencoba menghindar, pelaku menarik baju korban hingga robek dan kembali memukulnya.

"Pelaku bahkan sempat membawa sepeda motor korban dan mencoba menabraknya sebelum akhirnya diusir oleh pemilik warung di sekitar TKP," tuturnya.

Pada hari yang sama tepatnya di Jalan Rampa, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, pelaku juga menghadang truk Fuso bermuatan pupuk dengan nomor platform kendaraan BK 8079 CT yang dikemudikan Deprianto Panjaitan. Pelaku menstop kendaraan secara paksa sambil melayangkan tuduhan tidak berdasar bahwa pengemudi membawa Sabu.

Meski tuduhan tersebut dibantah, pelaku nekat memanjat ke bak truk, merusak segel, serta merobek tenda penutup truk hingga korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp500.000.

Tak hanya itu, pelaku juga melontarkan nada ancaman sembari menunjuk korban sebelum akhirnya pergi dari lokasi.

Usai menerima laporan resmi dari para korban, Satreskrim Polres Tapteng bergerak cepat dan mengamankan tersangka.

"Polres Tapteng mengambil langkah hukum tegas berupa penahanan terhadap tersangka atas perkara tindak pidana penganiayaan. Sementara itu, untuk perkara pengancaman dan pengrusakan, kepolisian merencanakan upaya mediasi antara kedua belah pihak," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tapteng, Identitas dan Kronologi Terungkap

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tapteng, Identitas dan Kronologi Terungkap

Viktor Silaen Apresiasi Bobby Bangun Ruas Jalan Toba-Labura

Viktor Silaen Apresiasi Bobby Bangun Ruas Jalan Toba-Labura

Sinergitas TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI di Makorem 023/KS

Sinergitas TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI di Makorem 023/KS

Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli,  Sita Lima Unit Chromebook

Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli, Sita Lima Unit Chromebook

Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Komentar
Berita Terbaru