Minggu, 25 Oktober 2026

Usai Tembak Doni Pacek, Pistol Eksekutor Lukai Rekannya Sendiri

Azzaren - Sabtu, 24 Oktober 2026 15:00 WIB
Usai Tembak Doni Pacek, Pistol Eksekutor Lukai Rekannya Sendiri
Teks foto : Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, menjelaskan bahwa polisi telah menangkap dua tersangka berinisial DAC dan AAL. (Azzareen)

Kitakininews.co.id -Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua tersangka penembakan anggota organisasi masyarakat di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Seorang pelaku diantaranya memerintahkan rekannya untuk menembak korban. Ironisnya, setelah penembakan, senjata api yang digunakan eksekutor juga meletus dan melukai rekannya sendiri.

Kasus penembakan yang menelan korban jiwa ini terjadi di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu malam, 18 Oktober 2026.

Peristiwa bermula saat Doni bersama sejumlah rekannya melintas menggunakan mobil. Mereka diduga hendak memberikan bantuan setelah seorang rekan mengaku rumahnya diserang.

Di tengah perjalanan, mobil korban diduga dipepet dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian diduga memerintahkan eksekutor untuk menembak Doni.

Tembakan mengenai korban hingga meninggal dunia. Seorang penumpang mobil juga mengalami luka tembak di bagian paha kiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, menjelaskan bahwa polisi telah menangkap dua tersangka berinisial DAC dan AAL.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil," jelas Cornelis, Kamis (22/9/2026) di Mapolda Sumut.

Keduanya ditangkap pada 18 Oktober, setelah diduga berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Dalam pelarian itu, kendaraan mereka bertabrakan dengan mobil korban hingga keduanya terjatuh dan mengalami luka-luka.

"Sebelum aksi penembakan, DAC sudah menyampaikan kepada saudara AAL bahwa senjata api yang diselipkan di pinggang DAC sudah dikokang, lalu meminta AAL untuk melakukan penembakan," tambahnya.

Polisi turut menyita satu pucuk pistol beserta amunisi, dua selongsong peluru kaliber sembilan milimeter, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif penembakan, asal-usul senjata api, serta peran masing-masing tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi menegaskan, penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Korban Mengadukan Oknum Kades ke Polda Sumut, Dugaan Pemaksaan Aborsi

Korban Mengadukan Oknum Kades ke Polda Sumut, Dugaan Pemaksaan Aborsi

Perkuat Pengawasan Penyidikan, Ditreskrimsus Polda Sumut Gagas “Kuat Wassidik”

Perkuat Pengawasan Penyidikan, Ditreskrimsus Polda Sumut Gagas “Kuat Wassidik”

Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka, WN Taiwan Jadi Tersangka

Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka, WN Taiwan Jadi Tersangka

Irjen Sonny Irawan Temui Tokoh Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Sumut

Irjen Sonny Irawan Temui Tokoh Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Sumut

Polda Sumut Ungkap Penembakan Donny Pacek di Deliserdang, Dua Tersangka Ditangkap

Polda Sumut Ungkap Penembakan Donny Pacek di Deliserdang, Dua Tersangka Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru