Kejati Riau Tahan Delapan Tersangka Kasus Korupsi Rp64 Miliar Dana Migas
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Riau menahan 8
tersangka kasus dugaan korupsi dana participating interest migas yang dikelola
BUMD di Kabupaten Rokan Hilir. Perkara ini merugikan keuangan negara Rp64
miliar.
Setelah menjalani pemeriksaan lima jam,
penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Riau menahan 8 pimpinan PT Sarana
Pembangunan Rokan Hilir di Rumah Tahanan Pekanbaru.
Delapan tersangka di antaranya Direktur
Utama PT SPRH Rahmad Hidayat, Direktur Pengembangan Zulpakar, Komisaris Utama
Tiswarni, Anggota Komisaris Rudi Guntoro dan Agus Salim.
Berikut
daftar lengkap tersangka yang ditahan berdasarkan keterangan Kejati Riau yakni
:
1.Tiswarni, Komisaris Utama PT SPRH.
2.Rudi Guntoro, anggota komisaris.
3.Agus Salim, anggota komisaris.
4.Rahmad Hidayat, Direktur Umum PT SPRH.
5.Zulpakar, Direktur Pengembangan PT SPRH.
6.Mahendra Fakhri, Direktur Keuangan PT SPRH.
7.Maruf Mukhlisin, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan
Litbang.
8.Mhd Khoirudin, Sekretaris PT SPRH.
Adapun
satu tersangka lainnya yang belum memenuhi panggilan penyidik adalah Salim
Aktar. Ia disebut sebagai Ketua Tim Studi Kelayakan dari Universitas Prima
Indonesia (UNPRI).
Penyidik
juga menyatakan Salim Aktar terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) apabila
kembali mangkir dari pemeriksaan.
Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati
Riau, Syahrir Jasman, Jumat (23/10/2026), delapan tersangka diduga
menyalahgunakan dana participating interest migas dan melakukan mark up
anggaran.
Dana hak pemerintah daerah senilai Rp569 miliar tersebut diberikan PT Pertamina Hulu Rokan tahun 2023 hingga 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp64 miliar. Delapan tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Dukung Swasembada Energi Nasional, Bobby Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
SKK Migas Beri Penghargaan Pertamina EP, Pemulihan Produksi Minyak Pasca Banjir Hanya 3 Bulan!
Pastikan Jumlah Cadangan Minyak Indonesia, Pemerintah Dimita Lakukan Riset
Dukung Kolaborasi Kesra, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Audiensi ke Pemkab Langkat
Infrastruktur Gas Bumi Tingkatkan Kontribusi PGN Jaga Ketahanan Energi