Dalam Dua Pekan Operasi Sarang Narkoba, Polres Tapsel Ringkus 10 Tersangka
Kitakininews.co.id -Selama 15 hari atau dua pekan berlangsung, Operasi Sarang Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 10 tersangka narkoba. Terhitung sejak 9 hingga 23 Oktober 2026.
Baca Juga:
Kapolres Tapsel, AKBP
Anton Santoso mengatakan bahwa operasi sarang narkoba merupakan bagian dari
upaya pihak kepolisian menindak dan menekan peredaran narkoba, sekaligus juga
mendorong adanya pemulihan kawasan yang menjadi tempat beredarnya barang haram
tersebut.
Adapun hasil dari
operasi selama dua pekan itu, Anton mengatakan bahwa Satres Narkoba yang
dipimpin AKP Philip Antonio Purba menyita sekira 21,75 Gram ganja, serta
sebanyak 16,06 Gram sabu.
"Dari para pelaku,
kami mengamankan empat orang yang kita duga sebagai bandar (narkoba). Ini bentuk
komitmen kita untuk terus menekan peredaran narkotika serta menjaga masyarakat
dari ancaman berbahaya ini," ujar Anton usai paparan, Sabtu (24/10/2026).
Selain menangkap para
pelaku lanjut Anton, Polres Tapsel masih mendalami apa peran dan keterlibatan
tersangka dalam peredaran narkoba ini. Bagaimana kemungkinan adanya jaringan
yang lebih luas dengan upaya penyidikan lebih lanjut.
"Tentu kami akan
tindak lanjuti sejauh mana keterlibatan mereka dan jaringan atau pihak lain. Kita
akan proses terus," tegasnya.
Sementara terkait tangkapan yang terkumpul berdasarkan berat dan jenisnya selama sepekan, Anton pun memperkirakan sebanyak 7.314 jiwa terselamatkan dan terlindungi dari potensi dampak narkoba.
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Penggerebekan Sarang Narkoba di Jermal 12, Tembakan Petugas hingga Tangis Pelaku
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapteng Gerebek Sarang Narkoba di Desa Unte Mungkur IV
Kapolres Sibolga Pimpina Grebek Sarang Narkoba di Sambas, Petugas Amankan Tiga Pelaku
Kapolres Anton Tinjau Jalinsum Sipirok-Tarutung Amblas, Roda Empat Belum Bisa Melintas