Jumat, 16 Oktober 2026

Kapolda Sumut Pecat AKBP Achiruddin Hasibuan

- Rabu, 03 Mei 2023 17:40 WIB
Kapolda Sumut Pecat AKBP Achiruddin Hasibuan

Kitakini.news - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen pol Panca Putra Simanjuntak memecat AKBP Achiruddin Hasibuan secara tidak dengan hormat pada Selasa (2/5/2023) malam di Bid Propam Mapolda Sumut.

Baca Juga:

Keputusan ini dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik profesi Polri, pasal 5, pasal 8, pasal 12 dan 13 tentang Peraturan Perpol nomor 7 tahun 2022.

AKBP Achiruddin melanggar etika kepribadian, kelembagaan, dan etika kemasyarakatan. Tiga etika yang dilanggarkan sesuai fakta yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan mantan Kabag opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut tersebut.

Sehingga Majelis komisi kode etik memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Disamping itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menjelaskan bahwa seharusnya AKBP Achiruddin Hasibuan harus menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut.

Namun, dari fakta pemeriksaan komisi kode etik melihat, AKBP Achiruddin Hasibuan tidak melakukan apa yang harus dilakukan.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

PSMS Medan Tantang Semen Padang, Misi Putus Rekor Kartu Merah

PSMS Medan Tantang Semen Padang, Misi Putus Rekor Kartu Merah

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Komentar
Berita Terbaru