Rabu, 15 Juli 2026

Penganiayaan Wartawan di Simalungun Selesai Jalur Restorative Justice

- Rabu, 24 Mei 2023 19:19 WIB
Penganiayaan Wartawan di Simalungun Selesai Jalur Restorative Justice

Kitakini.news - Kasus penganiayaan menimpa Heriyanto Dolok Saribu (53), wartawan yang bertugas liputan di daerah wisata Parapat Danau Toba berakhir damai lewat jalur restorative justice. Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung memediasi antara korban dengan pelaku.

Baca Juga:

Kapolres mengatakan bahwa kasus ini dinyatakan berakhir setelah pelaku yang bernama Samsudin Sigiro meminta maaf secara langsung kepada korban Heriyanto Dolok Saribu.

“Kita telah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Dari hasil mediasi yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak, bahwa Terlapor telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada Pelapor dalam hal ini Heriyanto Dolok Saribu,” ujarnya.

Penyelesaian perkara antara korban dan pelaku turut disaksikan keturunan Silahisabungan delapan (8) turpuk yakni Loho Raja, Tungkir Raja, Sondi Raja, Butar Raja, Bariba Raja, Debang Raja, Batu Raja, Raja Tambun/Tambun Raja/Tambunan yang juga satu marga dengan korban dan pelaku, pelaku Samsudin Sigiro meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Begitu pula dengan Heriyanto Dolok Saribu selaku pelapor telah memaafkan terlapor dan menyepakati untuk melakukan perdamaian,” ujarnya.

Mediasi digelar di ruang Kerja Kapolres Simalungun Mako Polres Simalungun Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (23/5/2023).

AKBP Ronald mengungkapkan Polri selalu berusaha untuk menyelesaikan segala permasalahan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik yang mengedepankan pendekatan Restoratif Justice khususnya dalam melakukan penanganan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat khususnya dalam penggunaan teknologi informasi.

Penganiayaan dilatarbelakangi pemberitaan korban yang merupakan wartawan media online sumutpos.id yang meliput di wilayah Parapat kecamatan Girsang Sipanganbolon, kabupaten Simalungun.

Berawal saat korban memonitoring keramaian Lebaran 2023 sekitar Convension Hall Parapat, tiba-tiba dipanggil pekaku dengan ucapan kata-kata kotor sembari meminta korban harus bertanggung jawab atas kemacetan di Pintu Gerbang Converensi Hall.

Tak berhenti disitu pelaku langsung menampar pipi sebelah kiri wartawan dengan keras. Akibatnya pipi korban mengalami memar.

Korban memilih tidam melakulan perlawanan dan langsung meninggalkan lokasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat untuk mendapatkan perawatan dan visum. Lalu melaporkan kasusnya ke Polsek Parapat.

 

 

 

Kontributor: Tumpal Tanjung

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Komentar
Berita Terbaru