Tim Pora Operasi Cegah Pendatang Warga Negara Asing
Kitakini.news - Kantor Imigrasi Kelas II tempat pemeriksaan
imigrasi (TPI) Belawan melakukan kegiatan operasi gabungan tim Pengawasan Orang
Asing (Pora) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Divisi
Keimigrasian.
Baca Juga:
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra
mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sumut Ignatius Purwanto, melaksanakan
operasi gabungan bersama Direktorat Intelkam Polda Sumut, Kanwil Bea Cukai
Medan-Sumut, Karantina Belawan, BIN Daerah Sumut, Kesbangpol Sumut, Kesyahbandaran
Utama Belawan dan lainnya yang tergabung dalam Tim Pora.
Tim Pora melakukan pengawasan terhadap anak buah kapal (ABK)
kapal-kapal asing yang berlabuh di pelabuhan yang ada di Sumatera Utara serta
terhadap pekerja imigran Indonesia yang selama ini bisa lewat secara ilegal.
“Tujuan operasi ini, jika imigran ilegal ada di Sumatera
Utara bisa kita cegah dan tangkap para pelanggar keimigrasian tersebut,”
kata Ignatius. Jumat (26/5/2023).
Adapun mekanisme dari pelaksanaan operasi gabungan ini
dilaksanakan secara humanis sesuai aturan dan standar operasional prosedur
(SOP) yang berlaku, di mana petugas pemeriksa Keimigrasian Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Belawan yang tergabung di dalam tim Pora secara langsung memeriksa
kelengkapan dokumen-dokumen para awak kapal.
“Tim Pora menindak tegas warga negara asing yang ilegal berada di
Sumatera Utara, ucap Iqnatius Purwanto.
Kontributor: Desrin Pasaribu
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?