Jumat, 28 Agustus 2026

Ditresnarkoba Sita 16.910 Butir Pil Ekstasi Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba Aiptu Fidel

- Selasa, 13 Juni 2023 18:07 WIB
Ditresnarkoba Sita 16.910 Butir Pil Ekstasi Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba Aiptu Fidel

Kitakini.news - Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang di tangkap Intel Kodim Asahan kini menjalani tahanan Patsus di Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Baca Juga:

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap jaringan Narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota polri dokkes Polda Sumut tersebut.

Dalam pers rilis yang di gelar di Mapoldasu, Selasa (13/6/2023), disebutkan Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah berhasil ditangkap oleh tim Den Intel Kodim Asahan pada 6 Juni lalu di kota Kisaran, Kabupaten Asahan .

Dari penangkapannya di dalam mobil Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e ditemukan narkoba jenis sabu sabu seberat 68,45 gram.

Perkara yang langsung ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut, usai diserahkan oleh Den intel kodim Asahan. Penyidik Narkoba Polda Sumut pun mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e.

Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes, Yemi Mandagi berdasarkan keterangan Aiptu Fidel Ferdinan, bersama temannya bernama Wanda Rizaldi Marpaung sebelum ketangkap terlebih dahulu keduanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Di rumah Bakti .

Kemudian, Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e mengakui kepada penyidik. Bahwa sabu sabu di dalam mobilnya bukan miliknya.

Polisi yang melakukan penyelidikan atas keterangan Fidel ternyata sabu sabu tersebut milik Safrizal. Tersangka Safrizal mendapatkan ancaman dari Aiptu Fidel yang selalu mengatakan akan melaporkan kegiatan bisnis narkoba yang dilakukan Safrizal.

Sehingga, Safrizal ketakutan dan menyuruh Wanda meletakkan sabu sabu tersebut ke dalam mobil oknum polisi Dokkes Polda Sumut tersebut dan kemudian ditangkap Intel Kodim Asahan yang mendapatkan informasi dari masyarakat.

Terkait itu , Ditresnarkoba Polda Sumut kembali kembangkan kasus tersebut dan kembali menangkap tersangka lainnya. Dengan menemukan barang bukti berupa 16.910 butir pil ekstasi. Masing-masing tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

Untuk kasus Aiptu Fidel Ferdinan pihak Propam Polda Sumut masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Keterkaitan dugaan pelanggaran kode etik oknum anggota polri Dokkes Polda Sumut tersebut.

 

 



Kontributor: Azzareen


 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta

Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia

Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia

Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut

Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut

Komentar
Berita Terbaru