Hari ini, KPK Dijadwalkan Periksa Bakal Cawapres Cak Imin
Baca Juga:
Teks foto: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. (JawaPos)
“Pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini merupakan penjadwalan ulang. Di mana sebelumnya Cak Imin (sapaa akrab Muhaimin Iskandar,red) memohon penundaan saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dalam pemanggilan untuk hadir, Selasa (5/9/2023),” ujar Kepala bagian Pembertiaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Ali menjelaskan, dalam proses pemeriksaan dibutuhkan sikap kooperatif Cak Imin sebagai saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (TPK) dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
"Saat pemeriksaan nanti, Penyidik akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan TPK dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 dengan nilai kontrak proyek 20 miliar. Kasus Korupsi ini terjadi ketika Cak Imin menjabat sebagai Menaker 2009-2014.
Sebelumnya, Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar dipastikan akan mendatangi pemeriksaan KPK. Namun beliau enggan menanggapi lebih jauh mengenai alasannya dipanggil sebagai saksi ke lembaga yang diinisiasi Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut
Kontributor: Guruh Ismoyo
OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
PH Mantan Kadis PMD Samosir Pertanyakan Uang Pengganti dan Aliran Dana
Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov
Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar
PH: Dakwaan Dugaan Korupsi Terhadap Joko Waskitono Masuk Ranah Pidana Umum