Hari ini, KPK Dijadwalkan Periksa Bakal Cawapres Cak Imin
Baca Juga:
Teks foto: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. (JawaPos)
“Pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini merupakan penjadwalan ulang. Di mana sebelumnya Cak Imin (sapaa akrab Muhaimin Iskandar,red) memohon penundaan saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dalam pemanggilan untuk hadir, Selasa (5/9/2023),” ujar Kepala bagian Pembertiaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Ali menjelaskan, dalam proses pemeriksaan dibutuhkan sikap kooperatif Cak Imin sebagai saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (TPK) dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
"Saat pemeriksaan nanti, Penyidik akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan TPK dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 dengan nilai kontrak proyek 20 miliar. Kasus Korupsi ini terjadi ketika Cak Imin menjabat sebagai Menaker 2009-2014.
Sebelumnya, Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar dipastikan akan mendatangi pemeriksaan KPK. Namun beliau enggan menanggapi lebih jauh mengenai alasannya dipanggil sebagai saksi ke lembaga yang diinisiasi Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut
Kontributor: Guruh Ismoyo
Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadiskop UKM Perindag Medan Divonis 4 Tahun
Kasus Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadishub Medan Erwin Saleh Divonis Bebas
Aksi Massa Berujung Kesepakatan, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Selesai 15 Desember
Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti
GMP Sumut Desak KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek BMBK Cipta Karya Sumut