Polres Padangsidimpuan Amankan 127 Tersangka Narkoba Hingga Oktober 2023
Kitakini.news -Jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap ratusan kasus terkait penyalah gunaan narkotika sejak Januari hingga Oktober 2023.
Baca Juga:
Hal itu di utarakan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung saat
menggelar konfrensi pers di selarasan Mako polres Padangsidimpuan, Senin
(30/10/2023).
"Sejak Januari hingga Oktober 2023, ada sebanyak 103 kasus dan Polres
Padangsdimpuan mengamankan sebanyak 127 tersangka," ujar Kapolres.
Kata Kapolres, pada Januari ada 4 kasus dengan tersangka 6 orang
laki-laki beserta barang bukti ganja 2854,24 gram, sabu 3,06 gram. Pada Februari
ada 9 kasus dengan 9 tersangka laki-laki serta barang bukti sabu 18,54 gram,
dan Maret ada 5 kasus dengan 5 orang tersangka beserta barang bukti sabu 42,66
Gram.
Sementara pada April ada 4 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang
beserta barang bukti ganja 10.273,813 gram, sabu 1,09 gram. Kemudian pada Mei
ada 7 kasus dengan 7 tersangka beserta sabu 22,94 gram dan 4 butir ekstasi. Dan
pada Juni ada 11 kasus dengan 16 tersangka laki-laki dan 1 perempuan beserta
barang bukti ganja 10.352,69 gram dan sabu 114,44 gram.
Sedangkan pada Juli 2023, Polres Padangsidimpuan mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka beserta barang bukti 18.602,5 gram ganja dan 3,54 gram sabu. Berlanjut pada Agustus dengan 10 kasus dan 11 tersangka beserta barang bukti ganja 87,76 gram dan sabu 5,32 gram.
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO