Polres Padangsidimpuan Amankan 127 Tersangka Narkoba Hingga Oktober 2023
Baca Juga:
Selanjutnya pada Septermber 2023, ada 26 kasus dengan 28 tersangka
laki-laki dan 1 orang perempuan beserta barang bukti 1.081,01 gram ganja,
3.230,22 gram sabu dan 3 butir ekstasi. Serta terakhir pada Oktober ada 19
kasus dengan 28 tersangka beserta barang bukti 3.601,7 gram ganja, dan 103,5
gram sabu.
"Total jumlah tindak pidana (JTP) Januari-Oktober adalah 103 kasus
dan total tersangka Januari-Oktober adalah 127 orang dengan rincian 124
laki-laki dan 3 perempuan," sebut Kapolres.
Kemudian kata Kapolres, total barang bukti ganja sebanyak 46.853,713
gram, sabu sebanyak 3.550,31 gram dan ekstasi ada 7 butir.
Kapolres Dudung Juga menambahkan pihaknya telah berhasil
mengamankan 6 tersangka pelaku narkoba selama bulan Oktober.
"Bulan Oktober ini kita mengamankan 6 tersangka pelaku
narkoba," ujar Dudung.
Untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, pihaknya
berkomitmen bekerja semaksimal mungkin, dan berkolaborasi dengan semua lapisan
elemen masyarakat.
"Untuk itu kepada masyarakat bilamana mengetahui tentang adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada kami," pungkas Dudung.
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO