Sabtu, 04 Juli 2026

Bongkar Rumah, Pria Ini Sikat Ponsel, Laptop dan Uang

- Senin, 06 November 2023 12:14 WIB
Bongkar Rumah, Pria Ini Sikat Ponsel, Laptop dan Uang
Teks foto : Pelaku pembongkaran rumah dan barang bukti diamankan. (Dok Polres Simalungun)

Kitakini.news -Adalah IR (31) alias Uba, warga Bahtungguran Lorong VII, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tidak berkutik saat ditangkap dari rumahnya.

Baca Juga:

Ia ditangkap oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, pada hari Rabu (1/11/2023), sekira pukull 16.00 WIB. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung melalui Kanit Jatanras, Iptu Bayu Mahardhika.

Uba merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), spesialis membongkar rumah milik dua orang warga di Kabupaten Simalungun.

Iptu Bayu menjelaskan, sebelumnya Uba juga diketahui melakukan pencurian di rumah milik S, salah satu warga Jalan Saribu Dolok Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu (16/11/2023) sekira Pukul 02.00 WIB bersama rekannya AS (28). Keduanya sudah berhasil diamankan.

"Tapi terungkap juga, kalau pelaku IR ini sebulan kemudian, tepatnya Sabtu (14/10/2023) membongkar rumah dan mencuri di kediaman milik korban JA, yang berada di Gang Sidodadi, Karang Anom Tengah, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Panei Tongah," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (6/11/2023).

Dalam proses penangkapan, tim Opsnal Jatanras berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merk Xiaomi Redmi 10A dan sebuah laptop merk Asus yang sesuai dengan barang yang raib dari rumah korban. Saat dilakukan pemeriksaan IR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

"Atas kejadian tersebut korban merugi total sebesar Rp12.250.000 Kerugian tersebut mencakup uang tunai sebesar 2 Juta Rupiah, sebuah handphone android Xiaomi Redmi 10A, satu unit handphone Nokia tanpa kotak, serta sebuah laptop merk Asus," sambung Iptu Bayu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Kantor Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Polres Simalungun Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

Polres Simalungun Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

MUI Apresiasi Polres Simalungun Atas Pengungkapan 43 Kasus Kriminal

MUI Apresiasi Polres Simalungun Atas Pengungkapan 43 Kasus Kriminal

Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Enam Bulan, 69 Tersangka Kejahatan 3C di Simalungun Dibekuk Polisi

Enam Bulan, 69 Tersangka Kejahatan 3C di Simalungun Dibekuk Polisi

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza

Komentar
Berita Terbaru