Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Kitakini.news -Pria berinisial ES (43) diamankan polisi setelah diduga menganiaya istrinya sendiri, NJT (34), hingga meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (29/6/2026).
Baca Juga:
Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Simalungun dan Polsek Purba beberapa jam setelah laporan masuk.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Haranggaol.
Korban sempat mendapat pertolongan medis di Puskesmas Tigarunggu sebelum dirujuk ke RS Vita Insani Pematangsiantar akibat kondisinya yang kritis. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.30 WIB.
Kasus ini bergulir setelah Perdin Zita Nainggolan, pihak keluarga korban, membuat laporan resmi ke Polres Simalungun dengan nomor LP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.
Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Purba bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengamankan terduga pelaku.
Dari penggeledahan, polisi menyita sebilah pisau dan sebuah martil yang diduga menjadi alat kekerasan. Petugas juga menemukan bercak darah segar di halaman rumah korban.
Jenazah korban dibawa ke RSU Djasamen Saragih untuk menjalani otopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
"Peristiwa bermula saat pelaku, yang sebelumnya bekerja di Aceh, pulang ke rumah korban. Sebelum kejadian, sempat terjadi permintaan bantuan pelaku kepada korban terkait perbaikan sepeda motor yang berujung cekcok mulut," ujarnya.
Ketegangan itu berlanjut menjadi pertengkaran hingga akhirnya memicu tindak kekerasan. Polisi menduga pelaku mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban, namun mata pisau patah karena korban mengenakan pakaian berlapis.
"Pelaku kemudian diduga mengambil martil dan memukulkannya ke tubuh korban," ujar dia, Selasa (30/6/2026)
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.
Polres Simalungun Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan
MUI Apresiasi Polres Simalungun Atas Pengungkapan 43 Kasus Kriminal
Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Enam Bulan, 69 Tersangka Kejahatan 3C di Simalungun Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza