Lewat Patroli, Polres Padangsidimpuan Angkut Tiga Pria di Dalam Pondok
Kitakini.news -Tiga orang pria yakni AD (27), HZ Alias Abu lahab (45) dan LRP (34), warga kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini diangkut polisi dari dalam pondok, tak jauh dari kediaman para tersangka.
Baca Juga:
"Penangkapan
itu di lakukan pada hari Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 23.00 WIB. Personel Satnarkoba
Polres Padangsidimpuan melaksanakan patroli keliling untuk antisipasi peredaran
gelap narkoba," sebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada
wartawan, Senin (6/11/2023).
Kemudian
lanjutnya, petugas kemudian mendapat laporan dari masyarakat melalui kepala
lingkungan setempat melalui pesan WhatsApp. Bahwa di kawasan Jalan Mustafa
Harahap lingkungan 8, Kelurahan Aektampang, ada dugaan penggunaan narkotika
jenis sabu.
Mendapat
informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Kasat Narkoba, AKP Jasama
Sidabutar kemudian mendatangi lokasi tersebut, didampingi masyarakat dan kepala
lingkungan.
"Selanjutnya
pada pukul 23.30 WIB, para pelaku terlihat sedang berada di sebuah pondok di
Jalan Mustafa Harahap. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap ketiga
pelaku.
"Usai
mengamankan pelaku dan barang bukti, selanjutnya petugas membawa tersangka dan
barang bukti ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses lanjut," kata
Dudung.
Selain pelaku, petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti satu bungkus plastik berisi 11 paket sabu dalam plastik klip dengan berat 1,30 Gram, satu bungkus plastik klip berisi 93,48 Gram sabu, sepeda motor tanpa plat nomor. kantongan plastik kosong dan dua buah ponsel pintar.
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas
Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu
Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan