Sabtu, 17 Oktober 2026

Petugas Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Kantongi 9,96 Gram Ganja

Efendi Jambak - Rabu, 29 November 2023 13:57 WIB
Petugas Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Kantongi 9,96 Gram Ganja
Teks foto : Tersangka menunjukkan barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Petugas Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinsial RTS (26) di kawasan Jalan Kenanga, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (26/11/2023) malam.

Baca Juga:

Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023) pagi mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi ada transaksi ganja.

Selanjutnya tim Opsnal menyelidiki lokasi tersebut, dimana terlihat gerak gerik mencurigakan dari RTS. Kemudian petugas pun menangkap yang bersangkutan, dan menemukan ganja di dalam kantong celana pelaku.

"Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus kertas nasi warna coklat berisi ganja seberat 9,96 Gram, berikut 1 unit ponsel pintar Oppo A37 hitam diduga digunakan untuk transaksi narkotika," sebut Jasama.

Pelaku tersebut diketahui sebagai warga kawasan Jalan S Parman, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dan barang bukti tersebut ia dapatkan dari seorang di Kelurahan Aektampang dan sedang dalam pengejaran.

Kepada RTS, petugas kemudian membawanya ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Komentar
Berita Terbaru