Selasa, 14 Juli 2026

Petugas Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Kantongi 9,96 Gram Ganja

Efendi Jambak - Rabu, 29 November 2023 13:57 WIB
Petugas Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Kantongi 9,96 Gram Ganja
Teks foto : Tersangka menunjukkan barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Petugas Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinsial RTS (26) di kawasan Jalan Kenanga, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (26/11/2023) malam.

Baca Juga:

Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023) pagi mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi ada transaksi ganja.

Selanjutnya tim Opsnal menyelidiki lokasi tersebut, dimana terlihat gerak gerik mencurigakan dari RTS. Kemudian petugas pun menangkap yang bersangkutan, dan menemukan ganja di dalam kantong celana pelaku.

"Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus kertas nasi warna coklat berisi ganja seberat 9,96 Gram, berikut 1 unit ponsel pintar Oppo A37 hitam diduga digunakan untuk transaksi narkotika," sebut Jasama.

Pelaku tersebut diketahui sebagai warga kawasan Jalan S Parman, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dan barang bukti tersebut ia dapatkan dari seorang di Kelurahan Aektampang dan sedang dalam pengejaran.

Kepada RTS, petugas kemudian membawanya ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru