Rabu, 08 Juli 2026

Polres Padangsidimpuan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja

Efendi Jambak - Sabtu, 02 Desember 2023 12:00 WIB
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja
Teks foto : Giat pemusnahan barang bukti bersama Forkopimda di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Bersama Forkopimda Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang merupakan hasil tangkapan selama 3 bulan terakhir, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 19,9 kilo gram dan sabu-sabu seberat 3 Kg.

pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Kantor Polsubsektor Selatan Polres Padangsidimpuan sekira pukul 10.00 WIB, tepatnya di kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Giat tersebut merupakan bentuk kerja nyata dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Sebelum dilakuan pemusnahan barang bukti, Forkopimda Kota Padangsidimpuan juga turut melakukan pengecekan barang bukti dengan cara mencampurkannya dengan zat kimia, di pimpin tim lab for Polda Sumut, Kemudian, petugas langsung melakukan pemusnahan di lokasi.

Narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan di buang ke septic tank. Sedangkan narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya selama 3 bulan terakhir dengan tersangka 5 orang.

Di mana, dari hasil penyelidikan, narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram ini dikendalikan dari Kota Medan. Sedangkan narkotika jenis ganja seberat 19,9 kilogram berasal dari Kabupaten Mandalingnatal, Sumatera Utara.

"Narkoba ini merupakan musuh kita bersama. Dan untuk melakukan pemberantasan ini kita terus berkordinasi dengan Forkopimda serta terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berani memberantas dan menolak peredaran narkoba di tempat tinggal mereka," tegasnya.

Sementara itu, Pj Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe mengapresiasi pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan. Pasalnya, dalam pemberantasan ini Polri terus menjalin kerjasama dengan Forkopimda.

"Kita memberikan apresiasi dengan pemberantasan ini. Bahkan kita akan terus berkerjasama memberantas peredaran narkoba. Sebab, narkoba ini merupakan musuh kita bersama," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Komentar
Berita Terbaru