Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pengoplos Beras Bulog
Kitakini.news - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap dua orang pengoplos Beras Bulog di Kota Pekanbaru. Dari keduanya, polisi menyita 11 Ton Beras oplosan yang dijual dengan harga tinggi.
Baca Juga:
Beras Bulog yang disita ini berasal dari Sumatera Barat dan dikirim ke sebuah toko pangan di Perumahan Pandau Permai, Kabupaten Kampar.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terkait aktivitas pengemasan kembali atau ganti karung dari Beras Bulog SPHP 5 Kilogram menjadi Beras Premium merk terkenal. "Kemudian informasi tersebut, kita tindaklanjuti," imbuhnya.
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo mengatakan pemilik toko bekerjasama dengan seorang kurir untuk mengoplos Beras Bulog dengan Beras lokal. Selanjutnya Beras oplosan ini dikemas dalam karung Beras Premium dan dijual dengan harga lebih mahal mencapai Rp15 ribu per Kilogram.
"Polisi juga menangkap dua tersangka pengoplos beras, berinisial AI dan RS di Pekanbaru dan Kampar. Motif tersangka melakukan kejahatan ini untuk mendapatkan keuntungan besar dengan menjual beras oplosan," beber Kombes Pol Teguh.
"Tindakan manipulasi ini melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (**)
PSMS Medan Bidik Tiga Poin di Pekanbaru, Eko: Setiap Laga Final!
PSMS Medan Bidik Poin di Markas PSPS, Eko Purdjianto Bawa 23 Pemain
BMKG: Kabut Asap Berasal Dari Sumsel dan Jambi
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pesawat Putar Balik
Beras Premium Langka di Ritel, Rudi Alfahri Minta Distribusi Diperketat