Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Palsu, Dijual ke Petani Kelapa Sawit
Kitakininews.co.id -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyita 45,8 Ton Pupuk palsu dari satu Unit Truk barang di Kabupaten Siak dan menetapkan seorang tersangka yang menjual pupuk palsu ini kepada petani Kelapa Sawit.
Baca Juga:
Peredaran pupuk palsu berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus PoldaRiau pada pertengahan Oktober lalu. Sebanyak 926 karung pupuk palsu dengan total berat 45,8 Ton dibawa ke Kota Pekanbaru.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan tindak pidana pertanian ini terungkap saat anggota Kodam XIX Tuanku Tambusai mencurigai truk bermuatan pupuk melintas di Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kombes Pol Ade Kuncoro menambahkan, anggota TNI memeriksa sopir truk dan muatan yang diduga pupuk palsu. TNI menyerahkan penyelidikan ke Polda Riau. Setelah dilakukan uji laboratorium, terungkap kandungan pupuk tidak sesuai dengan informasi kualitas yang tertera pada kemasan.
Kombes Pol Ade juga mengungkapkan, kalau polisi telah menyita 15 merek pupuk palsu yang dipasok dari Sumatera Barat, Kota Dumai dan Kota Medan.
"Tak hanya itu, PoldaRiau juga menangkap seorang pria berinisial AN yang berperan sebagai penjual pupuk palsu di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Kejahatan yang merugikan petani ini sudah dilakukan tersangka selama enam bulan," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/11/2026).
"Tersangka mengaku membeli pupuk palsu melalui Marketplace di media sosial dan menjualnya ke petani di Kabupaten Siak dengan keuntungan Rp50 Ribu hingga Rp200 Ribu per karung. Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2 Miliar," pungkasnya. (**)
. (Fitrah)
Viktor Silaen Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Petani di Desa Siabal abal, Taput
Javier Siverio Cetak Quattrick ke Gawang Persiraja: Ini Hasil Kerja Keras Semua Pemain
PSMS Medan Hancurkan Persiraja 5-0! Javier Siverio Quattrick, Eko Purdjianto: Pemain Kurang Sabar
Sofyan Tan: Konstitusi Harus Hidup dalam Kebijakan dan Keseharian Rakyat
Peduli Pengangguran, Polrestabes Medan Salurkan 94 Alumni Pelatihan ke Dunia Kerja