Kuasai Sabu, Dua Pria ini Duduk Santai di Warkop
Kitakini.news - Dua orang atas nama NHN (20) dan FMH (21) terkejut saat kedatangan jajaran Satnarkoba, di warung kopi (warkop) kawasan Jalan Melati, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tempat keduanya duduk santai. Mereka tak bisa mengelak karena kedapatan menguasai sabu, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga:
"Kedua pelaku kita amankan di sebuah warung kopi yang berada di Kelurahan Ujungpadang. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga setempat yang mencurigai adanya transaksi di tempat mereka," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Dari penangkapan tersebut lanjutnya, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip berisi 0,16 Gram sabu, dia plastik kosong, satu kaca pirex, tiga buah mancis dan tiga buah pipet.
Dari hasil interogasi petugas, para pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kini yang bersangkutan sedang dalam pengejaran.
Sementara kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja
Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas
Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan
Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan