Pria Ini Buang Empat Bungkus Ganja Saat Didatangi Polisi di Pokenjior
Kitakini.news - Seorang pria berinisial SH, 49 tahun, warga Desa Pokenjior, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, mengakui kepemilikan barang bukti ganja yang dibuang saat penangkapan dirinya.
Baca Juga:
Petugas kepolisian mengamankan pelaku di kawasan Jalan Kapten Koima, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (20/1/2024) malam lalu, sekira pukul 22.00 WIB.
"Saat petugas melakukan penangkapan, pelaku membuang empat bungkus kertas nasi berisi ganja dengan berat 16,74 Gram tersebut di tepi jalan, yang jaraknya tak jauh dari lokasi," ujar Kasar Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama, Sidabutar, Senin (22/1/2024).
Dari hasil interogasi katanya, pelaku mengakui kepemilikan ganja yang ia peroleh dari seorang pria berinisial G, warga Kelurahan Sidangkal. Namun saat didatangi, yang bersangkutan sudah melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti empat bungkus ganja, satu unit ponsel, dan sepeda motor matik.
Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026