Minggu, 26 Juli 2026

Pria Ini Buang Empat Bungkus Ganja Saat Didatangi Polisi di Pokenjior

Efendi Jambak - Senin, 22 Januari 2024 18:45 WIB
Pria Ini Buang Empat Bungkus Ganja Saat Didatangi Polisi di Pokenjior
Teks foto : Pelaku saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorang pria berinisial SH, 49 tahun, warga Desa Pokenjior, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, mengakui kepemilikan barang bukti ganja yang dibuang saat penangkapan dirinya.

Baca Juga:

Petugas kepolisian mengamankan pelaku di kawasan Jalan Kapten Koima, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (20/1/2024) malam lalu, sekira pukul 22.00 WIB.

"Saat petugas melakukan penangkapan, pelaku membuang empat bungkus kertas nasi berisi ganja dengan berat 16,74 Gram tersebut di tepi jalan, yang jaraknya tak jauh dari lokasi," ujar Kasar Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama, Sidabutar, Senin (22/1/2024).

Dari hasil interogasi katanya, pelaku mengakui kepemilikan ganja yang ia peroleh dari seorang pria berinisial G, warga Kelurahan Sidangkal. Namun saat didatangi, yang bersangkutan sudah melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti empat bungkus ganja, satu unit ponsel, dan sepeda motor matik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Komentar
Berita Terbaru