Minggu, 05 Juli 2026

Jemur Baju di Kamar, Tamu Hotel di Medan Kena Denda Ratusan Juta

Fitri - Rabu, 12 Februari 2025 19:59 WIB
Jemur Baju di Kamar, Tamu Hotel di Medan Kena Denda Ratusan Juta
Iustrasi/freepik.com
Jemur pakaian
Kitakini.news -Menginap di hotel tentu harus mengikuti peraturan yang ada, misalnya dilarang jemur baju di kamar. Kalau bandel, bisa saja kena denda.

Baca Juga:

Melansir berbagai sumber, Rabu (12/2/2025), kejadian nyata terjadi di Medan, tepatnya di Hotel JW Marriot.

Seorang tamu di hotel itu membuat seluruh ruangan kamar basah kuyup karena aktivitas menjemur baju.

Atas tindakannya tersebut, ia dikenai denda ratusan juta rupiah atau setara harga sebuah mobil.

Peristiwa ini terjadi di Hotel JW Marriott Medan, tepatnya pada Jumat (7/2/2025) lalu.

Kejadian bermula ketika tamu kamar hotel menjemur baju di sprinkler yang terdapat di dalam kamar.

Sprinkler merupakan sistem pemadam kebakaran otomatis yang dirancang untuk menyemprotkan air ketika suhu di sekitarnya mencapai batas tertentu, biasanya akibat kebakaran.

Setelah sang tamu hotel menggantungkan bajunya di besi sprinkler yang menonjol di langit-langit kamar hotel, air menyiram kamar dari berbagai arah, menyebabkan banjir bahkan air keluar sampai ke lobi dan membasahi karpet.

Semua barang elektronik dan perabotan yang ada di kamar tersebut pun basah kuyup.

Dalam video yang beredar di akun Instagram @lambe_turah, tampak pegawai hotel membersihkan seluruh ruangan yang kebanjiran karena air sprinkler tersebut.

"Pengunjung ini bikin Hotel JW Marriott kebanjiran 1 lantai, Didenda seharga mobil Agya," tulis keterangan unggahan video tersebut.

Denda yang dijatuhkan kepada tamu hotel meliputi harga barang-barang elektronik di kamar hotel yang rusak akibat tersiram air, uang ganti biaya sewa hotel sebanyak satu lantai yang harus tutup selama pembenahan, dan lainnya.

Seorang mantan resepsionis hotel menjelaskan dalam komentar bahwa meskipun barang tidak rusak, tamu harus tetap mengganti biaya.

"Sebagai ex-receptionist hotel, intinya biasanya hotel gak mau tau apabila ada kerusakan property, anda merusak berarti membeli, bayangin nginep pulang-pulang bawa kasur kursi dan biasanya mereka menuntut harga yang lebih," tulis akun @aulia_aziem.

Yang jelas, kejadian ini memberi pelajaran tamu yang menginap di hotel untuk selalu waspada dan memperhatikan anjuran dan larangan yang ditetapkan manajemen hotel.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

AHY Tinjau Sekolah Rakyat Medan Bernilai Rp250 Miliar di Medan

AHY Tinjau Sekolah Rakyat Medan Bernilai Rp250 Miliar di Medan

OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka

Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi

Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi

Komentar
Berita Terbaru