Rokok Ilegal Beredar Marak, Polres Padangsidimpuan Razia Sejumlah Toko
Kitakini.news -Satreskrim Polres Padangsidimpuan menggelar razia rokok ilegal ke sejumlah toko, pada Kamis (13/6/2024) sore. Langkah ini setelah ada perintah secara lisan dari Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan bahwa dari razia tersebut, puluhan bungkus rokok berbagai merk (Luffman dan H&G) tanpa logo atau segel bea cukai serta tidak ada tulisan peringatan kesehatan dari pemerintah, mereka sita.
Dari
razia tersebut, Maria mengatakan bahwa pemilk toko mengaku mendapat tawaran
produk dari orang yang tidak dikenal. Karena itu pihaknya mengundang para
pedagang untuk membicarakan produk rokok ilegal ini.
"Kami
juga akan menyelidiki lebih dalam, terhadap penjual atau penyuplai rokok ilegal
tersebut," jelas Kasat.
Usai merazia, Kasat pun mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menjual rokok ilegal. Karena hal itu merupakan tindak pidana dan merugikan negara.
Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel
Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo
Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja
Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas