Jumat, 09 Oktober 2026

Kunjungi Asahan, Sutarto Dorong Perkebunan Penuhi Syarat Plasma dan CSR Untuk Masyarakat

Heru - Senin, 24 Juni 2024 22:03 WIB
Kunjungi Asahan, Sutarto Dorong Perkebunan Penuhi Syarat Plasma dan CSR Untuk Masyarakat
(Gorby)
Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto (tengah) bersama rombongan Komisi B saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan baru-baru ini.

Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Sutarto mendorong pemenuhan kewajiban perusahaan kelapa sawit untuk memenuhi kewajiban fasilitasi pembangunan perkebunan plasma untuk rakyat sebesar 20 persen.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Sutarto, saat melakukan kunjungan bersama Komisi B DPRD Sumut ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Jumat (21/6/2024)

"DPRD Sumut dalam melakukan fungsi control, melihat bahwa perusahaan perkebunan harus menyediakan fasilitasi kebun plasma yang dibangun atas dasar kemitraan. Semuanya demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Sutarto yang juga berprofesi sebagai akademisi itu, mendorong agar adanya optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan.

Khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang banyak terdapat di daerah Asahan dan sekitarnya.

Amatan lapangan, hadir pada acara tersebut Kadis Pertanian Asahan Hazairin, beserta jajaran Ketua Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Fauzan Daulay, Wakil Ketua Komisi B Mangapul Purba dan lainnya.

Turut hadir, Perwakilan Dinas Perkebunan Pemprovsu, perwakilan PTPN IV Regional I dan perkebunan sawit swasta.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B Ahmad Fauzan Daulay juga menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan pihaknya, masih banyak perkebunan sawit di Sumut yang belum menunaikan kewajibannya.

"Padahal kita sudah membentuk pansus plasma agar adanya pemenuhan kewajiban plasma bagi masyarakat miskin perkebunan," jawabnya.

Fauzan mengatakan, bagi perkebunan yang tetap 'nakal' dan tidak memenuhi kewajibannya agar diberikan sanksi keras.

Dilain pihak, Kadis Pertanian Asahan Hazairin, menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

"Tentang Permentan nomor 18 tahun 2021, fasilitasi pembangun kebun masyarakat sekitar yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang dihadiri pimpinan perusahaan Kabupaten Asahan," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dari Karo Hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Bantu Murid Terdampak MBG

Dari Karo Hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Bantu Murid Terdampak MBG

Hendra Cipta: Penetapan Desil Kacau Balau, Bantuan Pemerintah Tak Tepat Sasaran

Hendra Cipta: Penetapan Desil Kacau Balau, Bantuan Pemerintah Tak Tepat Sasaran

Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata

Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata

Berkat Laoli: Proses Seleksi KPID Sumut Harus Dikocok Ulang

Berkat Laoli: Proses Seleksi KPID Sumut Harus Dikocok Ulang

Berkat Laoli Soroti Proyek Revitalisasi SMA Negeri Sukma Gunung Sitoli

Berkat Laoli Soroti Proyek Revitalisasi SMA Negeri Sukma Gunung Sitoli

Langganan Banjir, Pemkab Deli Serdang Didesak Segera Normalisasi Drainase di Perumnas Mandala

Langganan Banjir, Pemkab Deli Serdang Didesak Segera Normalisasi Drainase di Perumnas Mandala

Komentar
Berita Terbaru