Jumat, 16 Oktober 2026

Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda

Efendi Jambak - Sabtu, 29 Juni 2024 11:32 WIB
Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda
Teks foto : Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan jajaran kepolisian di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Setelah Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melakukan pemeriksaan terhadap para personel terkait judi online, giliran warga yang menjadi target. Pada Jumat (28/6/2024) kemarin, petugas mengamankan dua pemuda sedang bermain mahjong menggunakan komputer.

Baca Juga:

Kedua pemuda tersebut berinsial AK, 20 tahun dan AR, 22 tahun, warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Petugas menangkap mereka saat bermain judi slot mahjong di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamian, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga menyampaikan bahwa keberadaan judi online menjadi momok yang sangat meresahkan masyarakat. Karenanya kejahatan tersebut menjadi atensi bagi mereka.

"Kita mendapat informasi terkait perjudian jenis slot mahjong di Kelurahan Sitamiang. Saat itu Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan, terkait perjudian," sebut Sinaga.

Dari penyelidikan itu, Sinaga mengatakan bahwa personel mengamankan dua pelaku judi online beserta barang bukti. Sebagaimana, dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 KUHPidana.

Adapun barang bukti yang petugas amankan dari kedua pelaku judi online yakni satu set komputer (PC) rakitan, ponsel, dan dua lembar bukti pengiriman saldo dana.

"Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, bahwa keduanya membenarkan dan mengakui perbuatannya sedang bermain judi online jenis PG slot majhong," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Komentar
Berita Terbaru