Senin, 13 Juli 2026

Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda

Efendi Jambak - Sabtu, 29 Juni 2024 11:32 WIB
Setelah Pemeriksaan Judi Online ke Personel, Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pemuda
Teks foto : Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan jajaran kepolisian di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Setelah Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melakukan pemeriksaan terhadap para personel terkait judi online, giliran warga yang menjadi target. Pada Jumat (28/6/2024) kemarin, petugas mengamankan dua pemuda sedang bermain mahjong menggunakan komputer.

Baca Juga:

Kedua pemuda tersebut berinsial AK, 20 tahun dan AR, 22 tahun, warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Petugas menangkap mereka saat bermain judi slot mahjong di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamian, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga menyampaikan bahwa keberadaan judi online menjadi momok yang sangat meresahkan masyarakat. Karenanya kejahatan tersebut menjadi atensi bagi mereka.

"Kita mendapat informasi terkait perjudian jenis slot mahjong di Kelurahan Sitamiang. Saat itu Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan, terkait perjudian," sebut Sinaga.

Dari penyelidikan itu, Sinaga mengatakan bahwa personel mengamankan dua pelaku judi online beserta barang bukti. Sebagaimana, dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 KUHPidana.

Adapun barang bukti yang petugas amankan dari kedua pelaku judi online yakni satu set komputer (PC) rakitan, ponsel, dan dua lembar bukti pengiriman saldo dana.

"Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, bahwa keduanya membenarkan dan mengakui perbuatannya sedang bermain judi online jenis PG slot majhong," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru