Jumat, 21 Agustus 2026

Pendalaman Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat, Sutarto Kunjungi Komnas HAM RI

Heru - Rabu, 04 September 2024 19:08 WIB
Pendalaman Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat, Sutarto Kunjungi Komnas HAM RI
(Gorby)
Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto (tengah) didampingi staf saat mengunjungi Kantor Komnas HAM RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Kitakini.news -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Sutarto mengunjungi Komnas HAM RI, Selasa (3/9/2024) sebagai diskusi lanjutan dari pertemuan sebelumnya.

Baca Juga:

Kunjungan Sutarto beserta rombongan disambut Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, beserta jajaran.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Rabu (4/9/2024), Sutarto mengungkapkan bahwa diri menerima masukan dan usulan dari Komnas HAM agar DPRD Sumut membahas kembali Ranperda perlindungan masyarakat adat, mengingat sebagian wilayahnya masih banyak yang ditinggali masyarakat adat.

Ia menjelaskan, pihaknya banyak menerima masukan dan pengkayaan terhadap adanya usulan dari beberapa tokoh masyarakat.

Diantaranya membahas kembali peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, dan juga pembahasan ranperda perhutanan sosial.

"Kita banyak menerima aspirasi dari kalangan pemerhati, mahasiswa, NGO dan lainnya tentang konflik-konflik agraria yang disinyalir terjadi di tanah ulayat," imbuhnya.

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut itu juga menjelaskan bahwa DPRD Sumut perlu mendapat masukan dan pengkayaan, terkait Ranperda Kehutanan Sosial yang saat ini sudah masuk pada tahapan pembahasan.

Lebih lanjut Sutarto menjelaskan, pembahasan regulasi tersebut, harus komprehensif. Terkait tentang dimensi sejarah, pemahaman yang utuh tentang sistem, kelembagaan, struktur sosial-budaya adat, politik lokal dan hubungan sosio-kultural masyarakatnya, aspek ekologi, spiritual dan banyak lagi.

"Maka semua pihak harus menyumbangkan sumbangsih pemikirannya dalam pembahasan Ranperda tersebut," bebernya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menyoroti tingginya konflik agraria di Indonesia serta keterbatasan kebijakan penyelesaian konflik agraria yang selama ini dijalankan pemerintah.

"Kondisi tersebut menjadi urgensi Komnas HAM dalam menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM," terangnya.

Saurlin mengatakan, dari 2500-an pengaduan konflik agraria ke Komnas HAM, Sumut mencapai peringkat ketiga tertinggi secara nasional.

"Ada 500 lebih pengaduan konflik agraria dari Sumatera Utara, selama tiga tahun terakhir ini, dan kebanyakan itu beririsan dengan tanah adat," jelasnya.

Saurlin berharap, dengan adanya tekad bulat dan komitmen serta political will dari Pemprovsu dan DPRD Sumatera Utara akan memberikan titik terang peta jalan penyelesaian sengketa agraria di Sumatera Utara.

"Kita mendukung segala upaya untuk nantinya hak- hak masyarakat adat segera terpenuhi dan diakui," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

Dari Lembaran Uang Lama hingga Perangko Bung Karno, Sofyan Tan: Menemukan Kembali Jejak Sang Perekat Bangsa

Dari Lembaran Uang Lama hingga Perangko Bung Karno, Sofyan Tan: Menemukan Kembali Jejak Sang Perekat Bangsa

Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut

Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut

Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas

Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas

Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias

Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias

Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa

Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa

Komentar
Berita Terbaru