Rabu, 07 Oktober 2026

MK Bacakan Putusan terkait Sengketa Pilkada 2024, Belasan Daerah PSU

M Iqbal - Senin, 24 Februari 2025 19:34 WIB
MK Bacakan Putusan terkait Sengketa Pilkada 2024, Belasan Daerah PSU
Teks foto : Ketua MK RI, Suhartoyo memimpin sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilkada 2024 di Jakarta. (Tangkapan layar video Youtube MK RI)

Kitakini.news - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perkara terkait sengketa Pilkada 2024 dengan agenda pembacaan putusan, Senin (24/2/2025). Sejumlah daerah harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga:

Dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta itu dipimpin Ketua MK Suhartoyo. Sebanyak 40 perkara sengketa Pilkada di Indonesia diambil keputusan oleh lembaga tersebut.

Adapun beberapa daerah yang diputuskan MK melakukan PSU, baiks secara keseluruhan maupun sebagian, yakni Kabupaten Pasaman, dengan mendiskualifikasi calon wakil bupati atas nama Anggit Kurniawan Nasution dan menggelar PSU. Kemudian memutuskan mendiskualifikasi paslon nomor urut 03 (Owena Mayang-Stanislaus Liah) di Kabupaten Mahakam.

Kemudian di Kabupaten Boven Digul, MK memutuskan mendiskualifikasi nama Petrus Ricolombus Omba sebagai calon dan menggelar PSU. Dan ada PSU untuk Kabupaten Barito Utara dengan PSU di dua TPS.

Selanjutnya ada putusan PSU untuk 22 distrik di Kabupaten Puncak Jaya. PSU di Kabupaten Tasikmalaya dengan menduskualifikasi nama Ade Sugianto (cabup) serta meminta usulan calon pengganti.

Lalu ada putusan PSU di empat TPS untuk Kabupaten Magetan. PSU di Kabupaten Buru untuk satu TPS serta penghitungan suara ulang di satu TPS lainnya. Juga ada putusan PSU di Kota Banjarbaru dengan satu calon melawan kotak kosong.

MK juga memutuskan PSU untuk Kabupaten Empat Lawang dengan pelaksanaan diikuti dua paslon. Menyusul PSU di empat TPS untuk Kabupaten Bangka Barat. Serta PSU untuk Pilgub Papua, dimana MK juga mendiskualifikasi nama Yermias Bisai dari calon wagub dan memutuskan untuk menggelar PSU di provinsi itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bapenda Kota Medan Ikuti Apel Kendaraan Dinas Pemko Medan, Pastikan Aset Terawat dan Pajak Tertib

Bapenda Kota Medan Ikuti Apel Kendaraan Dinas Pemko Medan, Pastikan Aset Terawat dan Pajak Tertib

Pj Sekda Nias Selatan Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran

Pj Sekda Nias Selatan Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran

*Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat*

*Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat*

Rico Waas Suntik Semangat Atlet Medan, KONI Bidik 148 Emas di Porprovsu 2026

Rico Waas Suntik Semangat Atlet Medan, KONI Bidik 148 Emas di Porprovsu 2026

Hari Kesaktian Pancasila di Nias Selatan, Bupati Sokhiatulo Laia Ajak Perkuat Persatuan

Hari Kesaktian Pancasila di Nias Selatan, Bupati Sokhiatulo Laia Ajak Perkuat Persatuan

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun PBB Rp2,53 Miliar dari 1.493 Wajib Pajak

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun PBB Rp2,53 Miliar dari 1.493 Wajib Pajak

Komentar
Berita Terbaru