Pemko Binjai Terima 2.280 Persil Sertifikat Tanah
Kitakini.news - Kantor Pertanahan Kota Binjai menyerahkan 2.280 persil Sertifikat Tanah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.Sertifikat Tanah tersebut diterima langsung oleh Walikota BinjaiAmir Hamzah didampingi Wakil Walikota Hasanul Jihadi dan Kepala BPKPD Erwin Toga Purba di Kantor Walikota, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Amir mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi Badan Pertanahan Kota Binjai atas diserahkannya Sertifikat Tanah yang menandakan legalnya aset kepemilikan Pemko Binjai."Terima kasih sekali lagi atas bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai terhadap penertiban aset Pemerintah Kota Binjai", ucapnya.
Sementara itu, Kepala
BPNBinjaiMahyu Danil berterimakasih atas dukungan dan kerjasama dari Pemko yang
telah ikut aktif dalam pelayanan-pelayanan masyarakat.
"Diharapkan kerjasama
antara BPN dan Pemko Binjai tetap terjalin dengan baik, sehingga program kedepannya
dapat terlaksana," tutur Mahyu. (**)
Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan
Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara
Rudi Alfahri Desak KPPU Bongkar Penyebab Harga Semen Sumut Melonjak 40 Persen
Napak Tilas Perjuangan, M Yusuf Tanamkan Nilai Pancasila dan Wasbang Kepada Gen Z
Perda Larangan Penggunaan Vape Jangan Timbulkan Dampak Negatif Bagi Pelaku Usaha