Sabtu, 04 Juli 2026

Pemko Binjai Terima 2.280 Persil Sertifikat Tanah

- Selasa, 11 Maret 2025 14:03 WIB
Pemko Binjai Terima 2.280 Persil Sertifikat Tanah
(Kitakini.news/Junaidi)
Walikota Binjai Amir Hamzah menerima 2.280 Persil Sertifikat Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Kitakini.news - Kantor Pertanahan Kota Binjai menyerahkan 2.280 persil Sertifikat Tanah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.Sertifikat Tanah tersebut diterima langsung oleh Walikota BinjaiAmir Hamzah didampingi Wakil Walikota Hasanul Jihadi dan Kepala BPKPD Erwin Toga Purba di Kantor Walikota, Senin (10/3/2025).

Baca Juga:

Pada kesempatan itu, Amir mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi Badan Pertanahan Kota Binjai atas diserahkannya Sertifikat Tanah yang menandakan legalnya aset kepemilikan Pemko Binjai."Terima kasih sekali lagi atas bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai terhadap penertiban aset Pemerintah Kota Binjai", ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPNBinjaiMahyu Danil berterimakasih atas dukungan dan kerjasama dari Pemko yang telah ikut aktif dalam pelayanan-pelayanan masyarakat.

"Diharapkan kerjasama antara BPN dan Pemko Binjai tetap terjalin dengan baik, sehingga program kedepannya dapat terlaksana," tutur Mahyu. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Kabar OTT KPK di Binjai, Nama Pejabat Langkat Muncul

Kabar OTT KPK di Binjai, Nama Pejabat Langkat Muncul

OTT Terjadi di Binjai?

OTT Terjadi di Binjai?

Fraksi PAN DPRD Sumut: Ranperda Pertanian Organik Harus Jadi Instrumen Berkelanjutan

Fraksi PAN DPRD Sumut: Ranperda Pertanian Organik Harus Jadi Instrumen Berkelanjutan

Korupsi Pembangunan Jalur KA, Muhlis Capah Divonis 5 Tahun, Broker Proyek Dihukum 4 Tahun

Korupsi Pembangunan Jalur KA, Muhlis Capah Divonis 5 Tahun, Broker Proyek Dihukum 4 Tahun

Komentar
Berita Terbaru