Patroli Jalan Kaki, Kapolres Langkat Pastikan Pedagang Takjil Bebas dari Pungli
Kitakini.news -Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo turun langsung melakukan Patroli jalan kaki di sejumlah titik pusat penjualan Takjil di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (15/3/2025). Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada pungutan liar (Pungli) kepada para pedagang Takjil.
Baca Juga:
Bulan Ramadhan menjadi momen bagi pedagang Takjil untuk mencari rezeki, namun sering kali mereka menghadapi ancaman Pungli yang merugikan. Untuk memastikan mereka bisa berjualan dengan aman.
Dalam Patroli tersebut, Kapolres Langkat berinteraksi langsung dengan para pedagang, menanyakan kondisi keamanan, serta memastikan tidak ada oknum yang melakukan praktik pungli.Dari hasil Patroli tersebut Kapolres Langkat tidak menemukan adanya pedagang Takjil yang mendapat Pungli dari oknum tertentu.
"Kami ingin masyarakat, terutama pedagang kecil, merasa tenang dan nyaman dalam mencari rezeki di bulan suci ini. Jika ada yang mengalami pungli atau gangguan keamanan, jangan ragu untuk melapor kepada kami," ujarnya.
Kapolres Langkat juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan jika menemukan praktik Pungli.Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan para pedagang yang merasa lebih terlindungi dengan kehadiran Polisi di lapangan. Sejumlah pedagang mengaku senang karena disambangi oleh Kapolres Langkat.
"Tadi Kapolres tanya apakah ada pungli bagi pedagang selama berjualan Takjil di pinggir jalan Proklamasi, Kami jawab tidak ada. Terus Kapolres ingatkan untuk berjualan jangan di badan jalan, dan pedagang agar tertib tidak terganggu arus lalu lintas," pungkas Ayu, pedagang Takjil. (**)
Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi
Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian
Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi
Razia Judi Online, Propam Polres Tapsel Periksa Ponsel Petugas
Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo
Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti
Bobby Akan Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor
Pemprovsu Siapkan Bantuan Khusus Hingga Rp50 Miliar Untuk Kampung Kreatif
DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun
Asal Usul Kayu Belum Diperiksa, DPRD Sumut Prihatin Gakkum Langsung Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka
Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi