Selasa, 25 Agustus 2026

Gunakan Visa Kerja, Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 9 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

Azzaren - Sabtu, 24 Mei 2025 20:07 WIB
Gunakan Visa Kerja, Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 9 Calon Jemaah Haji Nonprosedural
Teks foto : Ilustrasi keberangkatan jemaah haji. (Azzareen)

Kitakini.news - Sebanyak 9 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadahhajisecara nonprosedural, berhasil digagalkan Petugas ImigrasiMedanpada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (22/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:

Petugas Imigrasi mencurigai para penumpang karena memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi.

"Setelah diperiksa ternyata para jemaah itu menggunakan visa kerja, bukan visa haji," ujar Ketua PPIH Embarkasi Medan, Ahmad Qosbi, usai melepas keberangkatan Kloter 19 dari Asrama Haji Medan, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Qosbi ke 9 jemaah haji yang digagalkan tersebut merupakan jemaah haji yang berasal dari Sumatera Utara.

Dikatakannya pihak Arab Saudi telah mengeluarkan fatwa kalau jemaah yang menunaikan ibadah haji haruslah menggunakan visa haji bukan visa kerja.

Qosbi meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. "Gunakan jalur resmi sehingga dapat memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi warga yang akan berangkat ibadah haji," ucap Qosbi yang juga Kakanwil Kemenag Sumut.

Disebutkannya kalau menjelang puncak haji, ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan segala bujuk rayu untuk kemudahan keberangkatan haji. "Masyarakat janga terlena dengan bujuk rayu agen-agen atau travel nakal yang memberikan pelaksaan haji yang ternyata tidak sesuai aturan pemerintah dan arab Saudi," papar Qosbi.

Kini seluruh jemaah sudah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. Sementara agen perjalannya sudah dipanggil pihak imigrasi untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya sebanyak 9 orang yang diduga akan menunaikan ibadahhajisecara nonprosedural, berhasil digagalkan Petugas ImigrasiMedan.

Mereka diperiksapada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu dan diketahui mereka menggunakan visa kerja.

Petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu segera melakukan penundaan keberangkatan terhadap seluruh penumpang yang diduga akan berangkat ibadah haji secara nonprosedural.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pulang dari Tanah Suci, 110 Jemaah Haji asal Pematangsiantar Disambut di Balai Kota

Pulang dari Tanah Suci, 110 Jemaah Haji asal Pematangsiantar Disambut di Balai Kota

Kloter Kedua Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Seorang Jamaah Meninggal Dunia

Kloter Kedua Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Seorang Jamaah Meninggal Dunia

Kloter Pertama Haji Debarkasi Medan Tiba, 360 Jemaah Kembali

Kloter Pertama Haji Debarkasi Medan Tiba, 360 Jemaah Kembali

Sebanyak 63,45℅ Jemaah Haji Sumut sudah Kembali ke Tanah Air

Sebanyak 63,45℅ Jemaah Haji Sumut sudah Kembali ke Tanah Air

Kepulangan Jemaah Haji Asal Sumut Sudah 51,53 Persen,, 12 Orang Meninggal Dunia

Kepulangan Jemaah Haji Asal Sumut Sudah 51,53 Persen,, 12 Orang Meninggal Dunia

Perang Iran-Israel Timbulkan Kekhawatiran Pemulangan 8 Kloter Jemaah Haji Sumbar

Perang Iran-Israel Timbulkan Kekhawatiran Pemulangan 8 Kloter Jemaah Haji Sumbar

Komentar
Berita Terbaru