Bobby Nasution: Saya Sudah Sering Ingatkan Jajaran Agar Tak Korupsi
Kitakini.news -Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution sangat menyayangkan Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Putra Ginting menyalahgunakan jabatannya dengan melalukan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Meski telah diingatkan berkali-kali dalam setiap pertemuan di wilayah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Bobby Nasution menyayangkan tindakan korupsi yang dilakukan jajarannya.
"Sebaik apapun sistem yang dibangun, jika oknum yang bersangkutan tidak mawas diri, maka tidak akan bisa lepas dari tindakan korupsi," tegas Bobby saat ditanya wartawan terkait OTT Kadis PUPR Sumut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
Dari OTT ini, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam OTT di Sumut. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut yakni Topan Ginting.
Proyek jalan yang ditangani Topan Ginting dan empat tersangka lainnya di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut).
Topan diduga menerima imbalan dari pihak swasta yang sengaja dimenangkan untuk pengerjaan proyek jalan tersebut. (**)
Dugaan Korupsi Alat AI SMA, Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Pendidikan
Wagubsu: Pembangunan Sekolah Harus Sejalan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan
Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Naik Kelas, Tembus Pasar Global dan Tarik Investasi
Pengunjung PRSU Sepi, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Bobby Nasution Jadi Gubernur Pertama Berkantor di Pulau Nias