PKS Setujui Ranperda APBD 2024 dengan Catatan Penting
Kitakini.news - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan telah menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga:
Persetujuan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/7/2025).
Datuk Iskandar menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut mencerminkan kinerja nyata pemerintah Kota Medan, baik dari segi keuangan maupun pelaksanaan program.
Ia menegaskan pentingnya DPRD untuk mengevaluasi sejauh mana Pemko Medan dapat menjalankan ketentuan anggaran yang telah ditetapkan, meskipun sering menghadapi berbagai kendala.
Fraksi PKS juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan laporan, termasuk Badan Anggaran DPRD Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meskipun laporan tersebut telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, Fraksi PKS mencatat beberapa poin penting yang perlu ditindaklanjuti, terutama terkait realisasi pendapatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal.
Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan
Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan
Wong Chun Sen Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke BAM DPR RI