Komisi I DPRD Medan Minta Perekrutan Kepling di Titi Papan Transparan
Kitakini.news - Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom mengaku akan terus mengawasi pengangkatan Kepling 13 dan 14 di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Perekrutan Kepling diminta transparan dan sesuai Perwal No 21 Tahun 2021.
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Reza Pahlevi saat menerima delegasi masyarakat lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di Ruang Komisi 1 Gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025).
Reza didampingi Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap menerima pengaduan warga terkait keberatan dengan perekrutan Kepling.
Pada kesempatan itu, mewakili warga dari lingkungan 13, Sariman menyampaikan keberatan dengan perekrutan Kepling. Karena pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak transparan soal syarat dukungan.
"Kami berharap adanya transparansi syarat dukungan Lingkungan 13. Mohon keberatan kami difasilitasi dan SK Kepling supaya ditinjau ulang," pinta Sariman.
Sama halnya dengan aspirasi yang disampaikan Polen mewakili lingkungan 14 menyampaikan agar pengangkatan Kepling ditunda dulu. Sebab, ada indikasi syarat dukungan dari warga 30 persen sesuai Perwal tidak transparan.
"Kami minta agar ditinjau ulang terkait syarat dukungan. Karena diduga tidak sesuai mekanisme yang ada di Perwal," ujar Polen.
Menyikapi keluhan yang disampaikan warga dari lingkungan 13 dan 14 menyampaikan untuk dilakukan RDP dengan menghadirkan Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan.
"Kami akan terus pantau agar jangan sampai melanggar mekanisme yang berlaku," ucap Reza.
Sementara itu, Muslim Harahap mengatakan agar SK Kepling ditunda dan pihaknya akan mengawasi verifikasi ulang selanjutnya.
Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni, Tebar Kedamaian dalam Perayaan Waisak
Ibu dan Anak jadi Korban, Komplotan Begal Jaringan Residivis Ditangkap
Puluhan Kali Curi Motor, Residivis Ditembak Polisi
Warga Antusias Ikuti Reses Prananda Surya Paloh, Pendidikan dan Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPRD Medan Gelar Paripurna LKPJ 2025