Pengelolaan Anggaran dan Pelayanan Kesehatan di Medan Disoroti Fraksi PAN-Perindo
Kitakini.news - Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan mengingatkan Pemkot Medan untuk tidak melakukan penganggaran secara gelondongan di berbagai perangkat daerah, yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Hal ini disampaikan oleh T. Bahrumsyah dalam sidang paripurna DPRD, Senin (4/8/2025).
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Bahrumsyah juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Ia meminta Pemkot Medan untuk lebih fokus pada peningkatan pelayanan dan alat kesehatan, serta membuka peluang investasi dan kerja sama dengan pihak ketiga untuk Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Fraksi PAN-Perindo merekomendasikan penggabungan PUD Pasar dan PUD Pembangunan menjadi satu PUD, serta menjadikan PUD Rumah Potong Hewan sebagai UPT di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
Menurut Bahrumsyah, ketiga PUD tersebut tidak mampu memberikan kontribusi PAD yang maksimal, dengan PAD hanya mencapai Rp200 juta per tahun, yang sangat tidak sebanding dengan nilai aset yang dikelola.
Dengan langkah-langkah ini, Fraksi PAN-Perindo berharap agar Pemkot Medan dapat lebih efektif dalam pengelolaan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saipul Bahri Warning Kepling, Lurah dan Camat Dalam Penataan PKH Medan Makmur
Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak
Dame Duma Bantah Miliki Ruko Belmont W House
Bangkitkan Tinju, Wong Chun Sen Dukung Perbati Sumut
Wong Chun Sen Desak Pemprovsu Segera Salurkan Sisa DBH ke Pemko Medan