Tim Gabungan TNI/Polri dan Pemprovsu Ratakan Diskotik Marcopolo
Kitakini.news -Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kodam I/BB, Satpol PP Sumut membongkar gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga:
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution mengatakan, pengeksekusian THM Marcopolo tersebut dilakukan karena diduga keras dijadikan sebagai sarang peredaran Narkotika.
"Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan jika tempat ini dijadikan sebagai sarang atau tempat jual beli Narkoba," ujar Bobby.
Bobby juga mengatakan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun, mulai dari izin bangunan, seperti IMB maupun PBG tidak ada sama sekali, begitu juga dengan izin hiburan malam.
"Jadi Hari ini kami menyampaikan bersama seluruh Forkopimda Sumatera Utara, disana ada pak Kapolda, Pangdam, DPRD Sumut, Kejati. Kami semua lengkap disini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di tempat ini," bebernya.
Eksekusi tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Sempat juga ada perdebatan panjang dengan Sekjen DPP namun akhirnya dilakukan pengecekan ke dalam oleh petugas dan akhirnya dilakukan eksekusi.
Dalam penertiban ini, Polda Sumut menurunkan ratusan personel, mulai dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara dan Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Begitu juga dengan Kodam I/BB, mereka menurunkan ratusan personel dan juga dibantu oleh Personel Satpol PP Sumut.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan wilayah Sumut untuk aktivitas melawan hukum. (**)
Polisi Selidiki Kematian Kepala Rumahtangga Mantan Jampidsus Febri
Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Naik Kelas, Tembus Pasar Global dan Tarik Investasi
Gagal Lolos X-Ray, Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Bobby Nasution Jadi Gubernur Pertama Berkantor di Pulau Nias
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU