Minggu, 05 Juli 2026

Pendapatan Pemprovsu Dari Pemutihan dan Diskon PKB Capai Rp8 Miliar per Hari

Heru - Senin, 27 Oktober 2025 22:29 WIB
Pendapatan Pemprovsu Dari Pemutihan dan Diskon PKB Capai Rp8 Miliar per Hari
(Diskominfo Sumut)
Masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Medan Selatan, Jalan Imam.

Kitakini.news -Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) Ardan Noor mengungkapkan, sebelum diberlakukannya program pemutihan, pendapatan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hanya berkisar Rp3 Miliar per hari. Namun setelah program berjalan, rata-rata pendapatan harian meningkat menjadi Rp5 Miliar hingga Rp8 Miliar.

Baca Juga:

"Alhamdulillah, ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan kita hanya dapat sekitar Rp3 Miliar, sekarang bisa mencapai Rp5 sampai Rp8 Miliar per hari," ujar Ardan kepada wartawan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

Sementara itu, lanjut Ardan, antusiasme masyarakat Sumut membayar PKB meningkat tajam sejak Pemprovsu memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak beberapa waktu lalu.

Ardan menjelaskan, peningkatan penerimaan tersebut juga berkat strategi jemput bola kepada masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Kita ketahui pendapatan ini khususnya PKB, ada opsen 66 persen yang langsung diterima pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, dukungan Pemkab/Pemko sangat kita harapkan. Tanpa mereka, kinerja tentu akan menurun," bebernya.

Program pemutihan yang dilaksanakan Pemprovsu Sumut meliputi, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua, Bebas Pajak Progresif, Bebas Denda/Sanksi Administrasi PKB, Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024, Bebas Denda SWDKLLJ.

Selain itu juga diberikan potongan pokok PKB hingga 5 persen untuk kendaraan yang membayar pajak sebelum jatuhngempo pada tahun 2025. Program pemutihan dan diskon ini berlaku hingga Desember 2025 mendatang.

Ardan juga mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk memanfaatkan program tersebut dan berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

"Pergunakan waktu sampai bulan 12 ini. Mari kita berkolaborasi untuk mendukung pembangunan di daerah yang kita cintai," ajak Ardan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bangunan Liar Hambat Akses Damkar Saat Kebakaran 'Pajak Parluasan' Siantar Utara

Bangunan Liar Hambat Akses Damkar Saat Kebakaran 'Pajak Parluasan' Siantar Utara

Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprovsu Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprovsu Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Pasar Horas Tak Aman, Terjadi Kasus Pemerkosaan dan Pencurian Emas dalam Sebulan

Pasar Horas Tak Aman, Terjadi Kasus Pemerkosaan dan Pencurian Emas dalam Sebulan

Dulu Saksikan dari Tribun, Kini Herna Pardede Kagum pada Transformasi Nova Arianto

Dulu Saksikan dari Tribun, Kini Herna Pardede Kagum pada Transformasi Nova Arianto

Polisi Tembak Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Prajurit TNI Kodim Simalungun

Polisi Tembak Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Prajurit TNI Kodim Simalungun

Polres Tapteng Kembalikan Sepeda Motor Tangkapan, Masyarakat Ucap Terimakasih

Polres Tapteng Kembalikan Sepeda Motor Tangkapan, Masyarakat Ucap Terimakasih

Komentar
Berita Terbaru