Selasa, 25 Agustus 2026

Cukup Pakai KTP, Bobby Jamin Rumah Sakit Tak Tolak Pasien

Heru - Kamis, 30 Oktober 2025 07:35 WIB
Cukup Pakai KTP, Bobby Jamin Rumah Sakit Tak Tolak Pasien
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat diwawancarai Wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, baru-baru ini.

Kitakini.news -Dalam rangka menyukseskan Program Berobat Gratis (PROBIS) yang merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution meminta rumah sakit tidak menolak pasien yang hanha berobat dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga:

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, rumah sakit diwajibkan menyiapkan minimal 30 persen kamar kelas III, untuk menjamin pelayanan bagi masyarakat peserta BPJS.

"Rumah sakit wajib menyiapkan minimal 30 persen kamar kelas tiga. Tidak ada alasan menolak pasien. Kalau kamar penuh, pasien harus dinaikkan kelasnya. Kesepakatan kita dengan BPJS seperti itu," ujar Faisal di Medan, Rabu (29/10/2025).

Dengan PROBIS, masyarakat dapat berobat cukup menunjukkan KTP, tanpa perlu membawa berkas tambahan. Program ini mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2025 diseluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di Sumut.

"Masyarakat tinggal datang ke Faskes, tunjukkan KTP, dan petugas akan memverifikasi data melalui sistem BPJS. Pasien langsung mendapatkan pelayanan, tanpa harus membawa fotokopi KTP atau berkas lain," jelas Faisal.

Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Dinkes Sumut telah menyiapkan tim pengendali mutu yang akan turun langsung ketika ada pengaduan masyarakat.

"Jika ada persoalan, tim segera turun ke lapangan. Rumah sakit yang bermasalah akan diberi waktu perbaikan. Bila tidak diperbaiki, kami rekomendasikan pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan," tegasnya.

Sejak 1 September 2025, Sumut telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, dengan capaian 100,20% kepesertaan dan 80,27 persen kepesertaan aktif, melampaui target nasional RPJMN 2025–2029 sebesar 98,6 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan.

"Kami juga mengimbau peserta mandiri untuk tetap rutin membayar iuran. UHC ini berbasis gotong royong, Pemprovsu dan kabupaten/kota menanggung iuran masyarakat berpenghasilan rendah, sementara peserta mandiri diharapkan disiplin membayar," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

Bobby Akan Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

Bobby Akan Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun

DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun

Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026

Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026

Bobby Yakinkan Dewan, Dana Bansos Dibayarkan Dalam Sepekan

Bobby Yakinkan Dewan, Dana Bansos Dibayarkan Dalam Sepekan

Ihwan Ritonga Sayangkan Rico Waas Tak Hadiri Peresmian BRT Mebidang

Ihwan Ritonga Sayangkan Rico Waas Tak Hadiri Peresmian BRT Mebidang

Komentar
Berita Terbaru