Selasa, 25 Agustus 2026

ARS: Bencana Sumatera Bukan Murni Faktor Alam, Tapi Akumulasi Kerusakan Hutan

Heru - Sabtu, 27 Desember 2025 00:36 WIB
ARS: Bencana Sumatera Bukan Murni Faktor Alam, Tapi Akumulasi Kerusakan Hutan
(Dok. F-PKS DPRD Sumut)
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim ST MT

Kitakini.news -Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada aspek kemanusiaan semata. Sebab, tanpa keberanian politik untuk menertibkan izin dan menghentikan sementara (Moratorium/Stanvas) seluruh aktivitas di kawasan hutan, Indonesia hanya sedang "Menunda encana yang lebih besar".

Baca Juga:

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Abdul Rahim Siregar ST MT kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi, Jumat (26/12/2025).

Hal ini disampaikan Abdul Rahim merespon gelombang bencana banjir dan longsor yang terus berulang di Sumatera sehingga kembali memantik kritik keras dan Konstruktif terhadap lemahnya kebijakan dan ketegasan negara.

Abdul Rahim menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi kepedulian Pemerintah Pusat dan Daerah, Ormas, NGO, serta seluruh elemen masyarakat dalam penyelamatan, pemulihan, rehabilitasi, rekonstruksi, dan trauma healing. Tapi di sisi lain, akar persoalan justru dibiarkan. Ini tidak adil bagi rakyat.

Maka dari itu, cetus Abdul Rahim, mayoritas bencana ekologis hari ini bukan murni faktor alam, melainkan akumulasi dari kerusakan kawasan hutan, pembiaran izin bermasalah, serta lemahnya pengawasan aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Untuk itu, ia mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden dan DPR RI, pemerintah daerah (Gubernur/Bupati/Walikota dan DPRD) segera mengambil langkah tegas, tidak hanya ucapan semata tapi dengan aksi berani dengan menertibkan seluruh izin kehutanan dan memberlakukan penghentian sementara aktivitas di kawasan hutan, khususnya di Sumatera yang tingkat kerawanannya masih sangat tinggi.

Sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, Abdul Rahim juga mengingatkan bahwa pembiaran ini juga berdampak langsung pada keuangan negara.

"Setiap bencana selalu diikuti pengeluaran besar dari APBN dan APBD. Jika pencegahan tidak dilakukan secara serius dan berkelanjutan, negara akan terus menghabiskan anggaran untuk memperbaiki kerusakan yang seharusnya bisa dicegah sejak dini atau awal," tandasnya.

Lebih lanjut wakil rakyat yang akrab disapa ARS ini menekankan bahwa tuntutan ketegasan ini memiliki dasar hukum yang sangat kuat. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Ini bukan soal opini, ini soal konstitusi dan regulasi di negeri ini. Ketika negara membiarkan hutan rusak dan bencana terus berulang, maka negara sedang lalai memenuhi hak konstitusional rakyat," terang Abdul Rahim yang juga Kandidat Doktor Manajemen Sustainability di UMSU.

Dalam perspektif global, Abdul Rahim menyebut Indonesia telah terikat dengan berbagai komitmen internasional seperti Paris Agreement, Convention on Biological Diversity (CBD), dan Sustainable Development Goals (SDGs). Semua kesepakatan itu menempatkan negara pada kewajiban melindungi ekosistem dan menekan risiko bencana berbasis iklim.

"Kalau aktivitas di kawasan hutan tetap dibiarkan tanpa kontrol ketat, maka kita bukan hanya melanggar konstitusi, tapi juga mengingkari komitmen internasional," tegasnya.

Ketua Umum Forum Masyarakat Dalihan Natolu (FORMADANA) dan Ketua Umum Terpilih Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAKAMMI) Sumut ini juga mengingatkan dampak sosial jangka panjang jika ketegasan tidak segera diambil.

"Jika Pemerintah Pusat dan daerah terus gamang, ragu dan setengah hati, jangan kaget bila bencana yang lebih besar akan terjadi, baik di lokasi yang sama maupun di wilayah lain di Indonesia. Ini soal keselamatan rakyat dan masa depan generasi," ujarnya lantang.

Abdul Rahim menutup pernyataannya dengan pesan keras bahwa rakyat tidak hanya membutuhkan empati pascabencana, tetapi kepemimpinan yang berani dan tegas.

"Ketegasan hari ini adalah penyelamatan masa depan. Tanpa itu, bencana bukan lagi kemungkinan, tetapi kepastian yang tinggal menunggu waktu," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Anaknya Kembali Dirawat Pasca Keracunan MBG Orangtua Korban Curhat ke Sutarto

Anaknya Kembali Dirawat Pasca Keracunan MBG Orangtua Korban Curhat ke Sutarto

Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG, Sutarto Minta Investigasi Menyeluruh

Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG, Sutarto Minta Investigasi Menyeluruh

Komentar
Berita Terbaru