Pansus PAD DPRD Medan Bahas Potensi Penerimaan Retribusi Daerah
Kitakini.news -Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (12/1/2026).
Baca Juga:
Rapat ini difokuskan pada pembahasan data dan potensi riil penerimaan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, sebagai upaya mengoptimalkan peningkatan PAD.
Ketua Pansus Peningkatan PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah SH MH menegaskan pentingnya penyajian data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap OPD, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis potensi nyata di lapangan.
"Pansus ingin memastikan seluruh potensi retribusi yang ada bisa dimaksimalkan secara optimal dan tidak ada lagi kebocoran ataupun potensi yang tidak tergarap," tegas El Barino.
Rapat ini dipimpin langsung oleh El Barino Shah bersama Wakil Ketua Pansus Hj Sri Rezeki, AMd., serta dihadiri seluruh anggota Pansus. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Melalui rapat ini, Pansus berharap sinergi antar-OPD dapat semakin diperkuat guna mendorong peningkatan PAD secara signifikan demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan. (**)
Banjir Padang Meluas, 498 Warga Terdampak dan 238 Jiwa Dievakuasi
QRESTO Antar Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional di Era Rico Waas
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Evaluasi PAD 2026, Wali Kota Medan Minta Bapenda Kerja Tepat Sasaran dan Punya Target Jelas
Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan