Jumat, 03 Juli 2026

Serahkan Kewenangan Ke Pemko Medan Bangun Kembali Jembatan Roboh di Kampung Baru

Heru - Senin, 20 April 2026 17:07 WIB
Serahkan Kewenangan Ke Pemko Medan Bangun Kembali Jembatan Roboh di Kampung Baru
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Ir Yahdi Khoir Harahap MBA

Kitakini.news -Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ir Yahdi Khoir Harahap MBA mendesak Pemerintah Pusat segera menyerahkan kewenangan pembangunan kembali jembatan penghubung di Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Baca Juga:

Desakan ini muncul karena jembatan yang ambruk sejak Juli 2024 hingga kini belum juga diperbaiki, sementara warga termasuk pelajar terpaksa mempertaruhkan keselamatan.

Yahdi menegaskan, Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait, khususnya PT Kereta Api Indonesia (KAI), harus menuntaskan persoalan status aset jembatan yang merupakan peninggalan zaman Belanda tersebut.

Menurutnya, pelimpahan kewenangan penting agar proses pembangunan tidak terus berlarut.

"Tidak boleh ada alasan lagi. Kewenangan harus segera diserahkan agar Pemko Medan bisa bergerak cepat membangun kembali jembatan itu," ujar Yahdi kepada wartawan melalui sambungan telepon di Medan Senin (20/4/2026).

Hal ini disampaikan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti video viral yang memperlihatkan siswa SMP Negeri 34 Medan menyeberangi Sungai Deli dengan berjalan di atas pipa milik Perumda Tirtanadi.

Aksi itu dinilai sangat berbahaya karena pipa berada sekitar 10 Meter di atas permukaan sungai dan bukan diperuntukkan sebagai jalur penyeberangan.

Para siswa terpaksa menggunakan jalur ekstrem tersebut selain lebih dekat ke rumah mereka, juga karena jembatan eks perlintasan Kereta Api di Gang Perbatasan, Jalan Brigjen Katamso telah roboh total dan pipa milik Perumda Tirtanadi Sumut jadi akses alternatif terdekat menuju sekolah atau sebaliknya dan permukiman warga.

Jembatan sepanjang sekitar 50–60 Meter itu sebelumnya sudah dalam kondisi rapuh akibat usia, ditambah beban berlebih serta dampak banjir dan pohon tumbang.

Sejak ambruk, tidak ada solusi permanen yang diberikan, sehingga warga menjadikan pipa air sebagai jalur darurat.

Langkah Konkret

Yahdi menjelaskan, persoalan ini melibatkan beberapa pihak, mulai dari PT KAI sebagai pemilik aset, hingga Perumda Tirtanadi Sumut sebagai pemilik pipa yang kini digunakan warga.

Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan pembiaran.

"Harus ada langkah konkret. Koordinasi antar pihak harus dipercepat, termasuk pelimpahan kewenangan kepada Pemko Medan agar masyarakat tidak terus menjadi korban," tegasnya.

Wakil rakyat dari Dapil Sumut V meliputi Kabupaten Batubara, Asahan dan Kota Tanjung Balai ini juga meminta Pemko Medan segera menghadirkan solusi sementara yang aman sembari menyiapkan pembangunan jembatan permanen.

Selain itu, lanjutnya, pengamanan di lokasi dinilai mendesak untuk mencegah jatuhnya korban, mengingat jalur darurat tersebut masih digunakan setiap hari.

DPRD Sumut, masih kata Yahdi, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian pembangunan. Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi terjadinya insiden serius sangat besar.

"Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan tunggu korban baru bertindak," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka

Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka

Juli 2026, Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air

Juli 2026, Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Ballpres Tekstil dan Minuman Keras

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Ballpres Tekstil dan Minuman Keras

Abdul Rahim Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan

Abdul Rahim Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan

Komentar
Berita Terbaru