Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja
Kitakininews.co.id -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Abd. Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Tapteng.
Baca Juga:
Kapolres
Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe membenarkan adanya
penangkapan tersebut. Pelaku yang diamankan berinisial SN (41), seorang nelayan
yang berdomisili di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Pandan.
Penangkapan
tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
AKP Johannes Munthe menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat
setempat yang resah akan dugaan aktivitas penyalahgunaan dan kepemilikan
narkotika jenis ganja di lingkungan mereka.
"Saat
petugas hendak mengamankan tersangka di lokasi, pelaku SN sempat berupaya
membuang barang bukti ke lantai teras salah satu rumah warga. Namun, aksi
tersebut berhasil dipantau oleh personel di lapangan," ungkap AKP Johannes
Munthe.
Dari
hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil
mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis ganja yang
dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto 4,34 gram.
Dalam
proses interogasi awal di lapangan, tersangka SN mengakui bahwa barang haram
tersebut merupakan miliknya yang sebelumnya diperoleh dari sebuah pondok di
kawasan Batu Mardinding, Sibuluan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SN beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan penyebaran narkotika.
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut
Warga Temukan Jasad Pria Hanyut di Sungai Garoga Tapteng, Diduga Sengaja Melompat
Oknum Sopir Angkot di Tapteng Gasak 53 Gram Emas dan Ponsel
Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres
Kebakaran Hanguskan Empat Rumah di Sirandorung Tapteng, Kerugian Ditaksir Rp350 Juta