Skor Reformasi Birokrasi Pemko Pematangsiantar Naik Jadi 71,71
Kitakini.news -Pemko Pematangsiantar mencatat peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025 menjadi 71,71, sehingga masuk kategori BB, naik dari skor 64,17 (kategori B) pada 2024. Demikian diutarakan Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, dalam keterangan resmi.
Baca Juga:
Dia menyatakan kenaikan ini sesuai dalam surat hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Surat bernomor B/267/RB.06/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, memuat hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2025.
Dalam dokumen itu, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar diberi skor 71,71 dan digolongkan pada kategori BB.
Menurutnya, peningkatan indeks merupakan buah dari pelaksanaan program RB yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, langkah-langkah yang dijalankan menitikberatkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas, dan peningkatan kinerja institusional.
Pria yang pernah menjabat Camat Siantar Utara itu menyebut evaluasi oleh PAN-RB tidak hanya mengukur capaian administratif, tetapi juga menilai kesiapan transformasi menuju tata kelola pemerintahan digital yang efektif, kemampuan organisasi perangkat daerah bersikap lincah dan berkolaborasi, serta pembudayaan nilai BerAKHLAK dalam aparatur sipil negara.
"Dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, diharapkan Pemko Pematangsiantar semakin dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan profesional kepada masyarakat Kota Pematangsiantar," katanya, belum lama ini.
Pemko Pematangsiantar Dorong Pemuda Rawat Toleransi dan Kerukunan
Peringatan Hardiknas, Puluhan Anak PAUD Ikuti Lomba Mewarnai-Story Telling
Pemko Siantar Gandeng Kerja Sama dengan Universitas Advent Surya Nusantara
Pemko Pematangsiantar Serahkan Bantuan Peralatan untuk 65 Pelaku Usaha
Rico Waas Tancap Gas Benahi Layanan Publik Medan, Fokus Digitalisasi, Ambulans Terintegrasi, dan Dekentralisasi Dokumen Kependudukan