PLN UP3 Padangsidimpuan dan Kejari Madina Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman
Kitakininews.co.id -PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan bersama Kejaksaan Negerinandailingnatal (Madina) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Baca Juga:
Penandatanganan
berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Mandailingnatal dan dilakukan oleh
Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Irham Sofwan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)
Madina, Mohammad Nursaitias, Kamis (6/8/2026).
Kerja sama ini bertujuan
memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum guna mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi PLN, sekaligus mewujudkan tata kelola perusahaan
yang baik serta pelayanan kelistrikan yang andal kepada masyarakat.
Manager PLN UP3
Padangsidimpuan, Irham Sofwan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan
langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dalam mendukung operasional
perusahaan.
"Melalui sinergi
dengan Kejaksaan Negeri Mandailingnatal, kami berharap operasional PLN semakin
optimal sehingga mampu menghadirkan pelayanan kelistrikan yang andal, aman, dan
berkualitas bagi masyarakat," ujar Irham Sofwan.
Melalui Nota Kesepahaman ini, PLN UP3 Padangsidimpuan dan Kejari Madina berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Polda Sumut dan Kejati Sumut Teken MoU, Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Praktik Transaksional
Real Madrid Percaya Diri Rekrut Rodri, Kapten Spanyol Disebut Sudah Masuk Kerangka Tim
PT PPSU Gandeng Kedubes Tiongkok Hadirkan 200 Mesin Cuci Darah dan PLTS 300 Megawatt
Real Madrid Tawarkan Eduardo Camavinga ke Manchester City, Mourinho Disebut Beri Restu
PLN UP3 Sidimpuan Lakukan MoU Pasang Baru dan Perubahan Daya