Selasa, 06 Oktober 2026

Fraksi Dante Desak Pemprovsu dan APH Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Dairi

Heru - Kamis, 20 Agustus 2026 17:38 WIB
Fraksi Dante Desak Pemprovsu dan APH Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Dairi
(Kitakininews/Heru Soesilo)
Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar, Frans Dante Ginting

Kitakininews.co.id -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta segera menertibkan aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin di Kabupaten Dairi. Sebab, disinyalir masih ada tambang ataupun Galian C yang sudah melakukan aktivitas ilegal di Kecamatan Pinem Dairi, Kabupaten Dairi.

Baca Juga:

"Tegas saya mendesak Pemprovsu segera menertibkan tambang-tambang liar yang ada di Dairi. Masyarakat menyampaikan kepada saya, ada puluhan truk setiap hari keluar dan masuk dari lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin dan ini sudah berlangsung lama," terang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sumut), Fraksi Dante Ginting kepada wartawan di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (20/8/2026).

Dante menjelaskan bahwa dirinya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas sejumlah tambang yang telah berlangsung cukup lama. Bahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, puluhan truk disebut sebut keluar dari lokasi tambang setiap hari mengangkut material hasil pertambangan.

Wakil rakyat dari Dapil Sumut XI meliputi Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini juga menegaskan, bahwa laporan masyarakat tersebut tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah harus hadir memastikan setiap kegiatan usaha berlangsung sesuai aturan dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat maupun kelestarian alam.

Dante menerangkan, salah satu material yang ditambang adalah Dolomit. Jika aktivitas pertambangan tidak dilakukan dengan memperhatikan ketentuan lingkungan, dampaknya dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem, merusak kawasan sekitar gunung dan pada akhirnya mengancam kehidupan masyarakat.

"Yang kita khawatirkan bukan hanya aktivitas tambangnya, tetapi dampaknya terhadap ekosistem dan lingkungan. Kawasan gunung harus kita jaga. Jangan sampai keuntungan ekonomi sesaat meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang," tandas Politisi Partai Golkar ini.

Dante juga mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Ia juga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terhadap status perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan.

"Kalau memang tidak memiliki izin, harus ditertibkan. Kok bisa kegiatan seperti ini berlangsung lama? Pemerintah harus turun ke lapangan dan memastikan semuanya jelas," cetusnya.

Tak hanya persoalan lingkungan, aktivitas angkutan tambang juga berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur. Mobilitas truk bertonase besar yang melintasi jalan desa, kabupaten, provinsi hingga jalan nasional dinilai dapat membebani infrastruktur yang dibangun menggunakan uang negara.

"Jangan sampai jalan masyarakat rusak karena aktivitas angkutan tambang. Jalan desa, kabupaten, provinsi dan nasional semuanya harus kita jaga karena dibangun untuk kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Karena itu, Frans mendesak Pemprovsu bersama pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan tidak hanya untuk memastikan legalitas pertambangan, tetapi juga melihat dampak terhadap lingkungan, masyarakat dan infrastruktur.

Lebih lanjut Frans Dante menekankan bahwa keberadaan investasi dan kegiatan usaha tetap penting bagi pembangunan daerah. Namun, investasi harus berjalan dengan prinsip keberlanjutan. Alam dan masyarakat tidak boleh ditempatkan sebagai korban dari kegiatan ekonomi.

"Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi tumbuh, tetapi harus legal, tertib dan ramah lingkungan. Jangan sampai hari ini kita mendapatkan keuntungan, tetapi anak cucu kita nanti yang menanggung kerusakannya," tukas Dante yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut.

Fraksi Dante juga mengaku heran mengapa aparat hukum setempat tidak bertindak terhadap aktivitas tambang ilegal.

"Kita heran mengapa aparat hukum di daerah tidak berbuat terhadap aktivitas tersebut. Maka dari itu, saya meminta Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk turun melakukan investigasi dan memeriksa izin pertambangan di Dairi itu," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti

Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Pemprovsu dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027

Pemprovsu dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027

Komjen Suyudi Ario Seto Dicalonkan Jadi Kapolri, Ini Jejak Karier dan Proses Pengajuannya

Komjen Suyudi Ario Seto Dicalonkan Jadi Kapolri, Ini Jejak Karier dan Proses Pengajuannya

Ihwan Ritonga Minta Satgas Pangan Tindak Pengusaha Nakal Pemicu Lonjakan Harga Ayam

Ihwan Ritonga Minta Satgas Pangan Tindak Pengusaha Nakal Pemicu Lonjakan Harga Ayam

Komentar
Berita Terbaru