Jumat, 28 Agustus 2026

F-PKS DPRD Sumut Soroti SiLPA Rp532 Miliar dan Tambahan Belanja Rp1,6 Triliun

ARS: Anggaran Belanja Besar, Dampaknya Juga Harus Besar ke Masyarakat Sumut
Heru - Jumat, 28 Agustus 2026 21:30 WIB
F-PKS DPRD Sumut Soroti SiLPA Rp532 Miliar dan Tambahan Belanja Rp1,6 Triliun
(Dok. F-PKS DPRD Sumut)
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar ST MT

Kitakininews.co.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) meminta Pemerintah Provinsi Sumut memastikan setiap tambahan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar ST MT setelah Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

Abdul Rahim mengatakan, Fraksi PKS tidak mempersoalkan adanya penambahan ruang fiskal apabila anggaran tersebut memang dibutuhkan masyarakat. Namun, tambahan anggaran harus diikuti dengan kejelasan program, kesiapan pelaksanaan, serta target manfaat yang dapat diukur.

"Kami tidak ingin perubahan APBD hanya menjadi perubahan angka. Yang paling penting adalah perubahan hasil. Anggaran boleh bertambah, tetapi masyarakat harus merasakan manfaat yang juga bertambah. Jangan sampai anggaran besar, tetapi dampaknya kecil," tegas Wakil rakyat dari Dapil Sumut VII meliputi kawasan Tabagsel ini.

Abdul Rahim juga menyebutkan, salah satu hal yang menjadi perhatian serius Fraksi PKS adalah SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp532,49 Miliar.

Angka tersebut sebelumnya juga telah disampaikan Pemprovsu dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Pemprovsu mencatat realisasi belanja 2025 sekitar 92 persen dari anggaran, dengan SiLPA sebesar Rp532,486 Miliar.

Lebih lanjut Abdul Rahim menerangkan, bahwa SiLPA tidak boleh hanya dipandang sebagai angka positif dalam laporan keuangan.

"SiLPA harus kita lihat secara lebih mendalam. Apakah itu benar-benar hasil efisiensi anggaran yang sehat, atau ada program yang tidak terlaksana, terlambat, atau tidak terserap secara optimal? Ini harus dibuka secara transparan kepada DPRD dan masyarakat," ketusnya.

Menurut anggota dewan yang akrab disapa ARS ini, uang yang tidak terserap tidak selalu berarti uang yang berhasil dihemat.

"Uang yang tidak dibelanjakan bukan selalu berarti uang yang dihemat. Bisa jadi, di balik anggaran yang tidak terserap terdapat jalan yang belum diperbaiki, sekolah yang belum dibenahi, fasilitas kesehatan yang belum tersedia, atau kebutuhan masyarakat yang belum tertangani," tukasnya.

Karena itu, Fraksi PKS meminta Pemprovsu menyampaikan rincian penyebab SiLPA 2025 berdasarkan perangkat daerah, program dan kegiatan.

Belanja Naik, Manfaat Harus Naik

Abdul Rahim juga menyoroti kenaikan belanja dalam Perubahan APBD 2026. Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah direncanakan meningkat sekitar Rp1,678 Triliun, dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 Triliun.

Pemprovsu menyebut tambahan belanja tersebut diarahkan antara lain untuk belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, program prioritas dan dukungan kepada kabupaten/kota.

Menurut Abdul Rahim, kenaikan tersebut harus diuji dari sisi kualitas dan dampaknya.

"Kami mempertanyakan, apa saja program yang menyebabkan kenaikan belanja tersebut? Perangkat daerah mana yang memperoleh tambahan terbesar? Apa output-nya dan apa outcome-nya? Jangan sampai kita hanya melihat angka belanja naik, tetapi kualitas pelayanan publik tidak mengalami peningkatan yang sebanding," terangnya.

Ia secara khusus menyoroti kenaikan Belanja Barang dan Jasa sekitar Rp738,62 Miliar serta kenaikan Belanja Modal sekitar Rp656,69 Miliar.

Fraksi PKS, kata Abdul Rahim, mendukung peningkatan belanja modal sepanjang diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan memiliki kesiapan teknis.

"Jangan sampai belanja modal ditambah di perubahan APBD, tetapi kemudian tidak selesai karena persoalan perencanaan, pengadaan, lahan atau waktu pelaksanaan. Kalau akhirnya kembali menjadi SiLPA, berarti kita mengulangi persoalan yang sama," paparnya.

Soroti BTT di Tengah Risiko Bencana

Abdul Rahim juga mempertanyakan keputusan pemerintah memangkas anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp70 Miliar menjadi Rp60 Miliar.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama karena Pemprovsu sendiri menyatakan bahwa perubahan APBD diarahkan untuk merespons kebutuhan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pemprovsu menyebut tambahan ruang fiskal P-APBD 2026 antara lain diarahkan untuk penanganan darurat dan pemulihan pasca bencana.

"Di satu sisi pemerintah mengatakan perubahan APBD ini harus memperkuat respons terhadap kondisi darurat dan pemulihan pascabencana, tetapi di sisi lain BTT justru dipangkas. Apa dasar pemotongan tersebut? Bagaimana mitigasi pemerintah jika terjadi bencana baru pada akhir tahun?" tanyanya.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kecukupan BTT, mengingat Sumatera Utara masih menghadapi potensi bencana dan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan respons cepat.

"BTT harus memberikan ruang fiskal yang cukup untuk merespons keadaan luar biasa. Jangan sampai ketika bencana terjadi, pemerintah justru kesulitan mencari ruang anggaran untuk melakukan penanganan cepat," tegasnya.

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Harus Berbasis Kebutuhan

Fraksi PKS juga meminta transparansi dalam peningkatan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. Abdul Rahim mengatakan, bantuan keuangan harus menjadi instrumen untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah, bukan sekadar mekanisme distribusi anggaran.

"Kami ingin tahu indikatornya. Kabupaten mana yang mendapat tambahan, berdasarkan kebutuhan apa, dan apa target outcome-nya. Bantuan keuangan harus benar-benar diarahkan kepada persoalan prioritas masyarakat di masing-masing daerah," katanya.

Menurutnya, pemerintah provinsi perlu memastikan bantuan keuangan tersebut memiliki indikator keberhasilan yang jelas.

Kemandirian Fiskal Jangan Semu

Hal lain yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah kemandirian fiskal Sumatera Utara. Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat sekitar Rp1,259 Triliun atau 10,80 persen.

Namun, peningkatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang meningkat sekitar Rp1,134 Triliun atau 24,22 persen, sementara PAD hanya meningkat sekitar 1,76 persen atau sekitar Rp122 Miliar.

Abdul Rahim Siregar menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. "Jangan sampai kita merasa semakin mandiri secara fiskal hanya karena transfer dari pusat meningkat. Itu bukan ukuran utama kemandirian fiskal. Kemandirian harus ditunjukkan dengan kemampuan daerah meningkatkan PAD secara sehat dan berkelanjutan," ujarnya.

Terlebih lagi, menurutnya, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru mengalami penurunan.

"BUMD seharusnya menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Karena itu, kinerja BUMD harus dievaluasi secara serius. Penyertaan modal daerah harus memberikan return yang jelas bagi daerah dan pada akhirnya bagi masyarakat," kata Abdul Rahim.

Penyertaan Modal Bank Sumut Harus Ada Return yang Terukur

Sebagai Sekretaris Fraksi PKS sekaligus Ketua Pansus Aset DPRD Sumut, Abdul Rahim juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset dan investasi daerah.

a menyoroti tambahan penyertaan modal kepada Bank Sumut sebesar Rp50 Miliar sehingga total penyertaan modal dalam perubahan APBD menjadi Rp100 Miliar.

Menurutnya, penambahan modal tidak boleh hanya diukur dari bertambahnya kepemilikan saham.

"Kalau pemerintah daerah menambah modal, harus jelas berapa tambahan laba yang ditargetkan, berapa tambahan dividen yang akan diterima daerah, kapan return-nya, dan apa manfaat ekonominya bagi masyarakat Sumatera Utara. Jangan hanya bicara persentase saham, tetapi tidak bicara return kepada rakyat," tegasnya.

Abdul Rahim mengatakan, persoalan tersebut juga berkaitan erat dengan bagaimana pemerintah mengelola seluruh kekayaan daerah.

"Sebagai Ketua Pansus Aset, kami melihat bahwa aset daerah harus diperlakukan sebagai sumber daya strategis untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar dicatat dalam neraca. Aset harus produktif, tertib, aman dan memberikan nilai tambah bagi daerah," ujarnya.

Pertumbuhan Ekonomi Harus Dirasakan Masyarakat

Fraksi PKS juga mempertanyakan penyesuaian target pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara. Abdul Rahim mengatakan, pemerintah harus menjelaskan mengapa target pertumbuhan ekonomi diturunkan sementara belanja daerah justru meningkat cukup signifikan.

"Kalau belanja pemerintah meningkat, kita tentu berharap ada stimulus yang lebih kuat terhadap ekonomi. Karena itu, harus dijelaskan apakah penurunan target pertumbuhan merupakan konsekuensi kondisi ekonomi eksternal atau menunjukkan bahwa belanja pemerintah belum cukup efektif mendorong pertumbuhan," katanya.

Ia juga mengingatkan persoalan inflasi dan daya beli masyarakat.

"Masyarakat tidak hidup dari angka pertumbuhan ekonomi. Masyarakat hidup dari kemampuan membeli kebutuhan pokok, membayar pendidikan, memperoleh pelayanan kesehatan dan mendapatkan pekerjaan. Karena itu, pertumbuhan ekonomi harus menjadi pertumbuhan yang dirasakan, bukan sekadar pertumbuhan yang dilaporkan," tegas Abdul Rahim.

PKS: APBD Harus Berorientasi Outcome

Abdul Rahim juga menyoroti kualitas indikator kinerja dalam dokumen PPAS yang menurutnya masih ditemukan indikator yang terlalu administratif, seperti jumlah laporan, jumlah dokumen dan ketepatan waktu pelaporan.

Ia meminta Pemprovsu menggeser orientasi penganggaran dari sekadar output administratif menuju outcome yang dirasakan masyarakat.

"Keberhasilan APBD bukan diukur dari berapa banyak laporan yang dibuat atau berapa persen anggaran terserap. Keberhasilan APBD harus dilihat dari apakah jalan menjadi lebih baik, sekolah semakin berkualitas, rumah sakit semakin mampu melayani pasien, kemiskinan berkurang, lapangan kerja bertambah dan kesejahteraan masyarakat meningkat," ujarnya.

Abdul Rahim menegaskan, Fraksi PKS akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara konstruktif, kritis dan bertanggung jawab.

"Kami siap mendukung setiap kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Tetapi kami juga akan terus mengkritisi kebijakan anggaran yang belum menunjukkan efektivitas, keberpihakan dan akuntabilitas yang memadai," katanya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa ukuran keberhasilan P-APBD 2026 bukan sekadar seberapa besar anggaran yang ditambahkan, tetapi seberapa besar perubahan yang dihasilkan.

"Kami ingin APBD Sumatera Utara bukan hanya besar secara nominal, tetapi besar manfaatnya. Bukan hanya tinggi serapannya, tetapi tinggi dampaknya. Dan bukan hanya tertib administrasinya, tetapi nyata perubahan yang dirasakan masyarakat," pungkas Abdul Rahim Siregar yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viktor Silaen: Jangan Politisasi Bantuan Bobby Untuk Korban Puting Beliung di Medan Johor

Viktor Silaen: Jangan Politisasi Bantuan Bobby Untuk Korban Puting Beliung di Medan Johor

Pemprovsu Siapkan Kampung Kreatif Sumut Berkah

Pemprovsu Siapkan Kampung Kreatif Sumut Berkah

Dorong Tirtanadi dan Bank Sumut Naik Kelas ke Bursa Saham, Defri Noval: Gubsu Visioner

Dorong Tirtanadi dan Bank Sumut Naik Kelas ke Bursa Saham, Defri Noval: Gubsu Visioner

Pemprovsu Dorong Kabupaten/Kota Percepat Pemutakhiran Indeks Desa

Pemprovsu Dorong Kabupaten/Kota Percepat Pemutakhiran Indeks Desa

DLHK dan Polda Sumut Didesak Hentikan Penebangan Pinus di Humbahas dan Taput

DLHK dan Polda Sumut Didesak Hentikan Penebangan Pinus di Humbahas dan Taput

Pemprovsu: P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Pemprovsu: P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru