Jumat, 25 September 2026

Jaksa Agung Mutasi 10 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya

6 Jabatan Lain Ikut dirotasi
Sasminto - Jumat, 25 September 2026 08:25 WIB
Jaksa Agung Mutasi 10 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto : Doc)

Kitakininews.co.id - JAKARTA : Jaksa AgungST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 16 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 10 posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mengalami pergantian, sementara enam pejabat lainnya bergeser ke sejumlah posisi strategis di Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga:

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026. Keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 September 2026.

Perubahan posisi Kajari kali ini mencakup sejumlah wilayah, mulai dari Palopo, Jakarta Pusat, Banjarnegara, Sambas, Maluku Barat Daya, Bukittinggi, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Ogan Komering Ulu hingga Kepulauan Morotai.

Berikut daftar 10 Kajari yang mengalami pergantian:

  1. La Kanna ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palopo. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
  2. Oktafian Syah Effendi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, ia menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau.
  3. Sulasman menjadi Kepala Kejaksaan NegeriBanjarnegara setelah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.
  4. Efrivel ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sambas. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
  5. Yafeth Ruben Bonai dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya setelah sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
  6. Fithrah mendapat penugasan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
  7. Armen Wijaya menjadi Kepala Kejaksaan NegeriJakarta Selatan setelah sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
  8. Roy Riady dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sebelumnya, ia menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
  9. Kristanto Trinoviandri ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan NegeriOgan Komering Ulu setelah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.
  10. Safri Abdul Muin menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Selain rotasi 10 Kajari tersebut, enam pejabat lain juga mengalami pergeseran jabatan.

Antonius Despinola, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, mendapat tugas sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Fitriansyah Akbar, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, bergeser menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Yafeth Ruben Bonai mendapat posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, sedangkan Marcelo Bellah yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan NegeriJakarta Selatan ditugaskan sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Agus Setiadi, sebelumnya Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, mendapat tugas sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sementara Syahrul Juaksha Subuki, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, bergeser menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Rudhy Parhusip, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, mendapat penugasan sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dengan demikian, rangkaian mutasi tersebut tidak hanya mengubah komposisi kepemimpinan di 10 Kejaksaan Negeri, tetapi juga menggeser sejumlah pejabat ke bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, intelijen dan pemulihan aset. Struktur penempatan dan mutasi jaksa di lingkungan Kejaksaan RI sendiri memiliki pedoman yang antara lain mengatur pola karier berdasarkan kualifikasi, kompetensi, prestasi dan pengalaman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Main Film Horor Lagi, Aulia Sarah Harus Belajar Soal Perahu Tradisional Banjar

Main Film Horor Lagi, Aulia Sarah Harus Belajar Soal Perahu Tradisional Banjar

Indonesia Ukir Emas Pertama Asian Games 2026 Lewat Drama Sengit

Indonesia Ukir Emas Pertama Asian Games 2026 Lewat Drama Sengit

Tambah Durasi Empat Menit, Avengers Endgame Kalahkan Agak Laen 2 sebagai Film Terlaris

Tambah Durasi Empat Menit, Avengers Endgame Kalahkan Agak Laen 2 sebagai Film Terlaris

Pasca Banjir Bandang, Pelayanan 12 Kantor Pemkab Solok “Lumpuh”

Pasca Banjir Bandang, Pelayanan 12 Kantor Pemkab Solok “Lumpuh”

Polda Riau Sita 140 Ton Arang Bakau di Pulau Rupat

Polda Riau Sita 140 Ton Arang Bakau di Pulau Rupat

Polda Sumut Sebut Penahanan Dhody Taher Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Menduga “Dikriminalisasi”

Polda Sumut Sebut Penahanan Dhody Taher Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Menduga “Dikriminalisasi”

Komentar
Berita Terbaru