Banggar DPRD Medan Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Kitakininews.co.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Minggu (5/7/2026).
Baca Juga:
Rapat tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai dengan perencanaan, serta memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pada seluruh perangkat daerah.
Selain itu, pembahasan ini juga menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan pengelolaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, Banggar DPRD Kota Medan juga memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan yang juga Ketua Badan Anggaran Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala dan Hadi Suhendra. Hadir para anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Pembahasan juga dihadiri jajaran Pemerintah Kota Medan, di antaranya perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Medan, seluruh camat se-Kota Medan, serta Sekretariat DPRD Kota Medan.
Rapat berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (**)
DPRD Gunungsitoli Setujui P-APBD 2026, Anggaran Diarahkan untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik
Rapat Paripurna DPRD Nias Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Rapat Paripurna DPRD Nias Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Rico Waas Tegaskan P-APBD Medan 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan dan Medan Utara
Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak