Implementasi ISPS Code, Pelindo Regional 1 Belawan Ikuti Sosialisasi PM 51/2021
Kitakini.news - Sosialisasi dan implementasi ISPS Code, Pelindo
Regional 1 Belawan ikuti sosialisasi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan
Nomor 51/2021 guna meningkatkan International Ship and Port Facility
Security (ISPS) Code.
Baca Juga:
ISPS Code merupakan pemenuhan prosedur pengamanan terhadap kapal
dan fasilitas pelabuhan serta meningkatkan fungsi pengawasan dan
penerapannya di Port Security Committee (PSC) sesuai standar operational prosedur
(SOP).
Sosialisasi PM 51 Tahun 2021 dan implementasi sesuai Surat
Keputusan Dirjen Hubla Nomor KP. DJPL 413 Tahun 2003 yang digelar di Hotel JW
Marriot Medan, 25 Mei 2023 lalu.
Demikian disampaikan Manager Umum Pelindo Regional 1 Belawan Khairul Ulya dalam
siaran persnya, Rabu (7/6/2023) di Belawan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran Utama
Belawan dan dihadiri oleh para Port Facility Security Officer (PFSO), Deputy
dari PT Pelindo Regional I Belawan, PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Prima
Terminal Petikemas, PT Pertamina Trans Kontinental, PT PLN, PT Solusi Bangun
Andalas dan PT Waruna Shipyard Belawan.
Manajer Sistem Manajemen dan Health Safety Security Environmental (HSSE) Pelindo Regional I Belawan, Rinandar Thamrin, mengatakan
bahwa PFSO adalah petugas yang ditunjuk oleh manajemen perusahaan
fasilitas pelabuhan yang bertanggung jawab terhadap pengembangan, implementasi,
revisi dan pemeliharaan rencana keamanan fasilitas pelabuhan serta untuk
bekerja sama dengan para Ship Security Officer (SSO), Company Security
Officer (CSO) dan pengelolaan fasilitas pelabuhan.
“Untuk memastikan penerapan manajemen keamanan kapal dan fasilitas
pelabuhan, berdasarkan PM 51 Tahun 2021 wajib dilakukan verifikasi, dimana
untuk prosedur pelaksanaannya telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Dirjen
Hubla Nomor KP DJPL 413 Tahun 2003 tentang prosedur pelaksanaan verifikasi
manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan pada unit pelaksana teknis
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” jelasnya.
Pada kegiatan tersebut, Pelindo Grup turut memaparkan implementasi
ISPS Code di Pelabuhan Belawan berikut rencana pengembangannya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama dengan stakeholder
kepelabuhanan akan secara terus menerus melakukan upaya untuk memastikan
penerapan aturan keamanan internasional secara optimal sehingga dapat comply
terhadap ISPS Code, sehingga Pelabuhan Indonesia dapat terus dimasuki kapal
asing demi meningkatkan perdagangan dan perekonomian negara.
Kontributor: Desrin Pasaribu
Samuel Nababan Yakin PSMS Medan Mampu Bersaing di Piala Presiden Elite 2026
Rudi Alfahri: Pertamina Jangan Hanya Bergantung 1 Vendor
PSMS Medan Pamer Ketajaman, Muspika FC Jadi Korban
Ronggur Raja Doli Desak Investigasi Pertamina dan Elnusa Terkait Krisis BBM di Sumut
Kelangkaan BBM di Sumut Diduga Dipicu Penyelewengan Distribusi