Optimalkan Transparansi Penghitungan Suara, KPU Latih Sirekap untuk PPK dan PPS di Medan
Kitakini.news - KPU Kota Medan mengadakan pelatihan lanjutan Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) bagi PPK dan PPS se-Kota Medan.
Baca Juga:
Plh. Ketua KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe mengungkapkan kegiatan ini bertujuan memperkuat transparansi dalam proses penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024.
"Dengan pelatihan, kita ingin memperkuat transparansi dalam proses penghitungan suara," ucapnya didampingi oleh anggota KPU Medan, Saut Haornas Sagala, dan Kepala Subbagian Program, Data, dan Informasi KPU Medan, Dwi Handayani br Tarigan, dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Selecta Medan, Sabtu (12/10/2024).
Dalam kegiatan ini, Saut Haornas Sagala dan Aci, operator Sirekap KPU Medan, memberikan materi tentang penggunaan tiga platform utama Sirekap: Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Publik.
Aci bilang, Sirekap Mobile memfasilitasi KPPS dalam mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS, sedangkan Sirekap Web digunakan dalam rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK hingga KPU Provinsi.
Sirekap Info Publik memungkinkan masyarakat mengakses hasil penghitungan secara terbuka.
Melalui pelatihan ini, KPU Medan berharap PPK dan PPS dapat membantu KPPS memahami dan mengoperasikan Sirekap, sehingga rekapitulasi suara dapat berjalan lancar dan transparan.
Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening
Kejari Nias Selatan Komit Jalankan Program Jaksa Sahabat Pendidik
PPPK Paruh Waktu Nias Barat Keluhkan Penghasilan Belum Cair, Beban Ekonomi Keluarga Mulai Terasa
Tekan Harga Ayam Rp40 Ribu per Kg, APPSI Sumut-Pemprov Gelar Operasi Pasar
Bukan Cuma Bangun Sarana Fisik, Pemko Medan Dorong Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi