Kamis, 27 Agustus 2026

MK Tolak Gugatan, Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

- Kamis, 15 Juni 2023 14:13 WIB
MK Tolak Gugatan, Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Kitakini.news - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung secara proposional terbuka. Pasalnya cara ini tetap dinilai lebih demokratis daripada model tertutup seperti yang diajukan penggugat.

Baca Juga:

Menurut MK, bahwa permohonan untuk menerapkan sistem Pemilu dengan proporsional tertutup tidak beralasan menurut hukum. Sebagaimana ditegaskan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di gedung MK, Kamis (14/6/2023).

Pengambilan keputusan ini juga setelah mempertimbangkan keterangan berbagai pihak seperti KPU, DPR, Presiden, saksi ahli serta fakta persidangan.

"Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum," kata Usman.

Hakim MK, Suhartoyo pun menegaskan bahwa UUD 1945 tidak menentukan bagaimana sistem Pemilu dalam menentukan anggota legislatif. Karena itu, lembaga ini menilai bahwa sistem proporsional terbuka jauh lebih demokratis daripada yang tertutup.

Dengan demikian, sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 mendatang tetap berlaku, sehingga para calon anggota legislatif bisa bersaing mendapatkan suara terbanyak di dalam satu partai dan dapil.




Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadiskop UKM Perindag Medan Divonis 4 Tahun

Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadiskop UKM Perindag Medan Divonis 4 Tahun

Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia

Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia

Sebut Pacar Jarang di Indonesia, Aura Kasih: Profesional

Sebut Pacar Jarang di Indonesia, Aura Kasih: Profesional

Pulang ke Indonesia, Sarah Azhari Mau Comeback di Dunia Hiburan

Pulang ke Indonesia, Sarah Azhari Mau Comeback di Dunia Hiburan

PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak

PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak

Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Permudah Pembayaran Pajak Digital

Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Permudah Pembayaran Pajak Digital

Komentar
Berita Terbaru